Dunia pendidikan sudah seharusnya menjadi tempat menyemai generasi muda berintegritas, yaitu yang berkarakter baik dan berprestasi unggul.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Generasi muda berintegritas bukan hanya akan mampu mencegah dan melawan korupsi, tetapi yang utama menjadi tumpuan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Namun integritas pendidikan yang menjadi prasyarat utama untuk melahirkan generasi muda berintegritas masih jauh dari harapan, berdasar Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih rendah (Kompas, 5/7/2023).
Hasil SPI tersebut sejatinya telah tecermin dalam kasus-kasus yang marak terjadi di sektor pendidikan selama ini. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat penyemaian nilai-nilai integritas seperti kejujuran, kebenaran, tanggung jawab, menghargai orang lain nyatanya justru menjadi ladang kekerasan baik fisik maupun psikis, jual beli kursi dalam penerimaan siswa baru, jual beli ijazah, hingga ladang korupsi. Kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) misalnya, pada 2016-2021 ada 240 kasus korupsi di sektor pendidikan (kompas.id, 22/11/2021).
Dengan kondisi seperti itu, dibutuhkan komitmen yang kuat untuk membangun pendidikan yang berintegritas. Hal utama, ekosistem dan tata kelola harus mampu memberikan dukungan yang memadai untuk menginternalisasikan nilai-nilai integritas dalam pembelajaran. Pendidik dan pimpinan satuan pendidikan yang mampu memberi teladan kepada anak didik, mempunyai tanggung jawab untuk membantu anak didik mengembangkan potensinya secara optimal.
Tata kelola pendidikan yang baik akan menjadi pendukung yang sangat penting bagi sekolah untuk membangun pendidikan yang berintegritas. Apakah para guru yang menjadi garda terdepan pendidikan telah ditata dan dikelola dengan baik oleh pemerintah? Tata kelola guru yang baik akan lebih mendukung guru untuk meningkatkan kemampuan dalam mengajar.
Tata kelola pendidikan yang baik akan menjadi pendukung yang sangat penting bagi sekolah untuk membangun pendidikan yang berintegritas.
Namun meletakkan semua tanggung jawab tersebut kepada sekolah tidaklah adil. Sebagaimana ajaran Ki Hajar Dewantara tentang Tripusat Pendidikan, alam perguruan atau sekolah hanyalah satu dari tiga alam pendidikan yang sangat penting bagi anak-anak. Alam keluarga tetaplah pusat pendidikan terpenting dalam memberikan pendidikan karakter yang baik bagi anak. Selanjutnya alam pergerakan pemuda atau masyarakat menjadi tempat bagi anak untuk berlatih membentuk karakter baik dan kepribadiannya.
Karena itu, membangun pendidikan yang berintegritas haruslah dengan kolaborasi tiga pusat pendidikan tersebut. Bagaimana sekolah mau menyemaikan nilai-nilai integritas kepada anak didik jika orangtua tidak menanamkan nilai-nilai tersebut kepada anak. Demikian pula, bagaimana sekolah akan berhasil menanamkan karakter yang baik kepada anak didik jika masyarakat, terutama para pimpinan di negara ini tidak memberikan contoh yang baik? Karena itu, perilaku tidak jujur di masyarakat, perilaku korupsi, budaya instan merupakan tantangan besar untuk membangun pendidikan yang berintegritas.