Sangat menarik pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD pada acara Rapat Kerja Persatuan Guru NU di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu, 17 Juni 2023. Ia menyatakan 87 persen pelaku tindak korupsi di Indonesia, sekitar 1.044 orang, berpendidikan sarjana.
Data yang dikutip dari KPK tersebut mengacu pada 1.200 kasus korupsi yang ditangani KPK. Sebenarnya bukan hal yang mengejutkan lantaran sebagian besar pelaku korupsi adalah mereka dengan posisi dan jabatan di berbagai lembaga, mustahil dari kalangan berpendidikan rendah.
Korupsi terjadi karena tiga hal: ada niat, peluang atau kesempatan, serta jabatan atau kekuasaan. Orang-orang yang menduduki posisi penting, sesuai aturan jenjang kepangkatan, sangat kecil kemungkinan diduduki oleh orang-orang yang hanya berpendidikan SMP atau SMA.
Oleh sebab itu, sebagian besar pesakitan KPK adalah sosok pejabat atau pegawai yang berjenjang pendidikan S-1, S-2, bahkan doktor. Menko Polhukam menyebut, ini adalah salah satu kegagalan pendidikan kita yang melahirkan orang-orang terdidik bermental koruptor.
Adakah yang salah dalam sistem pendidikan kita?
Pertanyaan sangat fundamental ini bisa melahirkan pelbagai argumen. Benang merah korupsi sangat beragam, dari soal akhlak-budi pekerti, sistem perekrutan dan pengawasan, hingga sistem sosial yang membuka peluang dan kesempatan luas orang berperilaku korup.
Bangsa ini hampir putus asa dengan semakin menggilanya korupsi. Disebut oleh Menko Polhukam pula, korupsi yang terjadi sekarang lebih gila daripada zaman Orba. Tampaknya, Orde Reformasi gagal melahirkan orang-orang berintegritas dalam menjalankan mandat dan amanat rakyat.
Hampir di semua lembaga dan kementerian terjadi tindak korupsi. Bahkan, di lingkungan pendidikan pun setali tiga uang. Penyakit kronis bangsa, yang dari waktu ke waktu tidak semakin baik atau sembuh, malah makin parah.
Ini bisa kita lihat dari Laporan Transparency International bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 merosot, dari 38 menjadi 34. IPK adalah gambaran konkret bahwa moral para pemangku kepentingan di negeri ini sudah di ambang lampu merah.
Mari kita berkhidmat, melihat persoalan korupsi di negeri ini tidak sekadar raibnya uang dan penyalahgunaan kekuasaan. Ada masalah yang lebih mendasar, yakni makin hilangnya keteladanan, integritas, dan kejujuran, yang semestinya dibangun sejak kecil dalam keluarga.
Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Inilah persoalan terbesar bangsa yang harus segera diselesaikan.
Budi Sartono SoetiardjoGraha Bukit Raya, Cilame, Kabupaten Bandung Barat