Data Pertanian dan Kemiskinan di Desa
Penanganan kemiskinan di desa, khususnya kantong-kantong petani dan nelayan, akan membutuhkan data lebih detail di level individu. Sensus pertanian 2023 menjadi harapan baru terpenuhinya struktur daya yang lebih baik.
Pertumbuhan sektor pertanian secara nasional perlu dicermati untuk melihat dampaknya pada pengurangan penduduk miskin di desa. Sensus Pertanian 2023 dapat menjadi jawaban atas kebutuhan struktur data baru pertanian Indonesia.
Pertanian adalah salah satu yang memiliki kontribusi kuat dalam kehidupan, pembangunan, dan perekonomian Indonesia. Pada masa pandemi Covid-19, di mana ekonomi Indonesia terkontraksi 2,07 persen pada 2020, sektor pertanian tetap tumbuh positif sebesar 1,77 persen.
Tahun 2021 pertanian tumbuh 1,87 persen dan tahun 2022 tumbuh 2,25 persen. Pertumbuhan sektor pertanian ini memberi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 12,4 persen. Pertanian juga menyerap 29,63 persen atau 40,69 juta tenaga kerja atau 29,63 persen pada Februari 2023. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada Pencanangan Sensus Pertanian 2023 pada 15 Mei lalu.
Baca juga : Presiden: Kebijakan Tepat Butuh Data Akurat
Penduduk miskin di desa
Pertumbuhan sektor pertanian secara nasional masih perlu dicermati untuk melihat dampaknya pada pengurangan penduduk miskin di desa. Pada tahun 2022, persentase penduduk miskin di desa berkurang dari 12,53 persen menjadi 12,36 persen. Angka yang oleh pemerintah mungkin diharapkan lebih signifikan lagi penurunannya.
Hal ini berbeda dengan angka persentase penduduk miskin di kota yang turun dari 7,6 persen menjadi 7,53 persen. Walaupun terjadi penurunan tidak terlalu signifikan, persentase penduduk miskin di kota lebih kecil daripada persentase penduduk miskin di desa. Kondisi ini tentu akan erat kaitannya dengan kesejahteraan petani yang pada umumnya tinggal di desa.
Sektor pertanian selama ini dapat tumbuh dan berkontribusi cukup kuat pada pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi belum signifikan mengurangi persentase penduduk miskin di desa.
Hal yang perlu didalami lebih jauh adalah apakah sebagian besar kontribusi ini berasal dari industri pertanian, atau memang kontribusi para petani pada umumnya, termasuk petani-petani guram dan petani kecil.
.
Juga apakah penyerapan tenaga kerja pada sektor pertanian membuat petani-petani Indonesia menjadi petani tangguh, atau mereka hanya menjadi buruh di sektor pertanian? Data ini menjadi penting untuk diketahui agar penguatan pada petani Indonesia dapat dilakukan dengan optimal.
Kebutuhan struktur baru data pertanian
Penanganan kemiskinan di desa, khususnya pada kantong-kantong petani dan nelayan, akan membutuhkan data lebih detail di level individu.
Kebutuhan akan struktur data baru sektor pertanian menjadi hal yang mendesak. Data petani pada level by name by address dibutuhkan agar bantuan dapat dilakukan secara tepat kepada setiap petani.
Selain itu, struktur data pertanian baru yang dibutuhkan adalah struktur data yang dapat dikaitkan secara langsung dengan isu-isu penting lain dalam pembangunan, seperti kemiskinan, pendidikan, perkembangan teknologi, rekayasa genetika, jender, dan akses-akses lain yang seharusnya dibuka untuk peningkatan kesejahteraan petani.
Struktur baru data pertanian harus mencakup empat pilar utama Statistik Pertanian, yaitu produksi tanaman dan ternak, sosio-ekonomi pertanian, biaya produksi, dan neraca pertanian nasional. Data pertanian juga akan sangat erat dengan pencapaian beberapa indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Kebutuhan akan struktur data baru sektor pertanian menjadi hal yang mendesak.
Sensus Pertanian dan struktur baru data pertanian
Sensus pertanian yang dilaksanakan di tahun 2023 menjadi harapan baru untuk terpenuhinya struktur data yang lebih baik untuk sektor pertanian.
Berbeda dengan sensus pertanian sebelumnya yang berbasis rumah tangga pertanian, Sensus Pertanian 2023 akan mencakup data di level individu.
Beberapa pengembangan pada struktur data yang dikumpulkan pada Sensus Pertanian 2023 adalah terkait (a) karakteristik demografi petani, (b) petani skala kecil/petani guram, dan (c) manajemen pertanian.
Data terkait karakteristik demografi petani menjadi informasi penting. Karakteristik demografi petani dapat menjelaskan petani berdasarkan usia, jenis kelamin, status pernikahan yang kemudian dapat secara langsung dihubungkan dengan kegiatan ekonomi dan kepemilikan lahan pertanian.
Intervensi penguatan terhadap petani akan lebih tepat jika didasarkan pada karakteristik demografi dari petani yang ada. Jika dikaitkan dengan berkembangnya petani-petani milenial pada saat ini, data ini menjadi bagian dari informasi yang penting.
Petani digolongkan menjadi petani skala kecil jika mengelola lahan pertanian seluas dua hektar atau kurang dan dalam setahun hanya mampu menghasilkan pendapatan maksimal Rp 18,80 juta. Jika jumlah petani pada kondisi irisan ukuran fisik dan ukuran ekonomi adalah yang kecil, dapat tergambar kondisi kesejahteraan petani yang semakin berat.
Kesejahteraan petani akan sangat erat kaitannya dengan ketahanan pangan dan gizi, kehidupan perdesaan yang berkelanjutan, dan produksi pangan global.
Selain petani skala kecil, penting untuk mengidentifikasi keberadaan ”petani guram”. Mereka adalah petani yang mengusahakan lahan di bawah setengah hektar dan umumnya mereka adalah petani dengan kondisi yang terbatas.
Bagaimana petani melakukan manajemen terhadap unit usaha pertaniannya menjadi informasi penting bagi setiap pihak yang berkepentingan dalam memajukan pertanian di Indonesia.
Baca juga : Optimalkan Data, Presiden Usul Survei Pertanian Tiap Lima Tahun
Pada manajemen unit usaha pertanian dapat dipotret kegiatan pendukung yang pernah didapatkan oleh petani, seperti penyuluhan dan keanggotaan dalam kelompok tani.
Perlu diketahui apakah petani juga menjadi anggota kemitraan. Hal yang juga penting adalah informasi terkait bagaimana petani menggunakan pupuk pada lahan pertanian dan jenis pupuk yang digunakan. Pada 2021, berdasarkan manajemen penggunaan pupuk, sebesar 19,05 persen lahan pertanian di Indonesia dikategorikan sebagai lahan pertanian tidak berkelanjutan.
Manajemen unit usaha pertanian akan dapat menangkap kegiatan ekonomi lain yang dilakukan oleh petani, seperti pengolahan produk pertanian, manufaktur kerajinan tangan, pengelolaan agrowisata (yang cukup marak akhir-akhir ini), hotel, dan restoran.
Kegiatan ekonomi lain dari petani akan dapat menangkap potensi ekonomi yang dimiliki petani.
Sumber data pertanian
Sumber data pertanian bukan hanya dari satu kementerian atau lembaga. Integrasi data pertanian dari berbagai produsen data dapat dioptimalkan.
Integrasi data pertanian dapat dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik sebagai penyedia data nasional, lalu Kementerian Pertanian, asosiasi, kelompok-kelompok tani, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, serta produsen data lainnya. Integrasi data yang ada dapat menjadi dasar atas terbentuknya satu data pertanian Indonesia, yang akan menjadi referensi pada berbagai isu penting pembangunan.
Tantangan dalam integrasi data
Sensus Pertanian 2023 dapat menjadi jawaban atas kebutuhan struktur data baru pertanian Indonesia. Data ini akan sangat berguna dalam penanganan kemiskinan di kantong-kantong sektor pertanian. Data pertanian yang detail dan komprehensif diharapkan dapat memberi gambaran tidak hanya terkait perkembangan sektor pertanian, tetapi juga kondisi ekonomi dari para petani.
Dengan data pertanian yang berkualitas, kemiskinan di desa, khususnya kemiskinan pada petani, dapat diintervensi secara lebih baik.
Data pertanian yang detail dan komprehensif diharapkan dapat memberi gambaran tidak hanya terkait perkembangan sektor pertanian, tetapi juga kondisi ekonomi dari para petani.
Pengumpulan data pertanian di lapangan cukup memiliki tantangan. Koordinasi lintas kementerian akan sangat membantu dalam pengumpulan data ini. Para penyuluh dan pendamping pertanian serta kelompok-kelompok tani, juga kepala desa, memiliki peran kuat dalam proses pendataan yang akurat. Integrasi data dari berbagai sumber data juga membutuhkan sebuah forum koordinasi dan kerja sama yang kuat.
Penyiapan regulasi dalam berbagi pakai data menjadi tahapan awal yang harus segera dipersiapkan. Penyiapan infrastruktur dan mekanisme berbagi pakai juga menjadi prasyarat yang mutlak. Data pertanian berkualitas akan dihasilkan dengan peran dan kolaborasi bersama semua pihak.
Margaretha Ari Anggorowati,Kepala Biro Humas dan Hukum BPS