logo Kompas.id
OpiniSatgas TPPU Rp 349 Triliun,...
Iklan

Satgas TPPU Rp 349 Triliun, Antara Harapan dan Capaian

Keberanian Menko Polhukam mengungkap transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun dengan dugaan tindak pencucian uang membuat kaget publik. Lalu, transaksi yang bagaimana yang dimaksud transaksi mencurigakan?

Oleh
MUHAMMAD YUSUF
· 6 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Banyak pihak tersentak tatkala mendengar berita tentang transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun dengan dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh Mahfud MD. Kekagetan masyarakat sangatlah dapat dimengerti mengingat nilai transaksi yang begitu besar. Apalagi, yang menyampaikan adalah Menko Polhukam dengan merujuk pada sumber data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Transaksi keuangan mencurigakan

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000