logo Kompas.id
OpiniKrisis Kebebasan Sipil
Iklan

Krisis Kebebasan Sipil

Refleksi kritis tentang kritik warga negara harus ditempatkan sebagai ruang ekspresi warga negara untuk melakukan fungsi sosialnya. Kita perlu mendorong dan merawat subur praktik-praktik ”social citizenship”.

Oleh
RAKHMAT HIDAYAT
· 5 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Hari-hari ini kita disuguhkan dengan beberapa kasus yang menjadi perhatian publik. Kasus pertama, persidangan kasus dua aktivis hak asasi manusia atau HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mendakwa Haris dan Fatia dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

Kasus tersebut bermula dari unggahan video dalam kanal Youtube Haris Azhar berjudul ”Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam”. Dalam video itu, Haris dan Fatia menyebut Luhut sebagai salah satu yang berada di balik perusahaan bisnis tambang di Papua. Luhut merasa tidak terima dan kemudian melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada September 2021.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000