logo Kompas.id
OpiniMenanti Keamanan Pangan Hasil ...
Iklan

Menanti Keamanan Pangan Hasil Perikanan

Sistem pemantauan dan pengendalian jaminan keamanan pangan hasil perikanan di Indonesia belum memadai. Namun upaya perbaikan, termasuk mengatasi masalah cemaran kimia dari formalin, tak kunjung tuntas dilakukan.

Oleh
HENDRA SUGANDHI
· 5 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Liputan utama Kompas edisi 27 Februari 2023 mengulas tentang makanan yang tercemar tidak hanya berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, tetapi ternyata merugikan perekonomian nasional hingga Rp 205,5 triliun. Disorot pula penolakan ekspor hasil perikanan dan belum memadainya uji petik pangan untuk pasar domestik serta contoh kasus keracunan pangan.

Penolakan ekspor hasil perikanan Indonesia 2021 yang tercatat sebagai re-impor dari sisi nilai melonjak 332 persen dari tahun sebelumnya menjadi 26.591.460 dollar AS atau setara Rp 390 miliar. Kasus penolakan ekspor dari sisi volume melonjak fantastis, mencapai 534 persen, dari 1.459,25 ton menjadi 9.254,33 ton atau sekitar 462 kontainer 40 feet.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000