logo Kompas.id
OpiniMewaspadai Ancaman PHK di 2023
Iklan

Mewaspadai Ancaman PHK di 2023

Kecemasan berlanjutnya gelombang PHK dan sulitnya mencari pekerjaan kian menghantui angkatan kerja di tengah ancaman resesi/stagflasi global di 2023.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
Buruh pabrik alas kaki keluar pabrik saat jam istirahat makan siang di kawasan Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, 14 November 2022. Pemutusan hubungan kerja (PHK) tengah melanda sejumlah industri padat karya, seperti tekstil dan produk tekstil serta produk alas kaki.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Buruh pabrik alas kaki keluar pabrik saat jam istirahat makan siang di kawasan Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, 14 November 2022. Pemutusan hubungan kerja (PHK) tengah melanda sejumlah industri padat karya, seperti tekstil dan produk tekstil serta produk alas kaki.

Di Indonesia, pemutusan hubungan kerja (PHK) mengintai industri manufaktur (khususnya padat karya), akibat penurunan permintaan ekspor, sebagai dampak perlambatan ekonomi global. Ledakan PHK perusahaan teknologi di seluruh dunia juga dialami perusahaan rintisan di Indonesia. Beberapa terpaksa melakukan PHK, bahkan ada yang tutup.

Pemerintah mencatat angka pengangguran sebenarnya turun dua tahun terakhir, sejalan dengan mulai pulihnya ekonomi. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2022 tercatat 5,86 persen, turun dibandingkan 6,49 persen Agustus 2021. Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) juga membaik ke 68,63 persen per Agustus 2022, tertinggi sejak 1986.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000