Berbeda dengan pengertian dalam KBBI, kata ”gojlok” sering digunakan masyarakat Jawa Timur dalam konteks guyonan. Bisakah kata ini menjadi padanan kata ”roasting”?
Oleh
Mohammad Sidik Nugraha
·2 menit baca
Akhir-akhir ini, kata roasting sering kita baca dan dengar dalam kaitannya dengan humor. Kompas TV, yang konsisten menggelar Stand Up Comedy Indonesia, turut memasyarakatkan kata yang satu ini.
Kata ini pun jadi perbincangan setelah seorang anggota DPR melaporkan seorang komika kepada aparat karena tersinggung dengan ucapan komika tersebut dalam sebuah acara belum lama ini.
Ada dua padanan untuk kata roast dalam bahasa Indonesia, yakni memanggang dan menyangrai. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring (2022) menjelaskan lema itu sebagai kata kerja yang bermakna ’memasak (memanaskan) di atas api’; sedangkan menyangrai berarti ’menggoreng tanpa minyak’.
Ketika melakukan roasting dalam pertunjukan lawak tunggal, seorang komika diibaratkan sedang ”memanggang” orang yang menjadi sasaran lawakannya. Di Indonesia, gubernur, menteri, dan anggota DPR tidak luput dari roasting, baik yang disampaikan langsung di depannya dalam sebuah acara khusus maupun secara tidak langsung.
Salah satu makna roast, yang diterjemahkan dari Oxford Advanced Learner’s Dictionary (2000), adalah ’sebuah acara, khususnya perjamuan makan, di mana orang-orang merayakan kehidupan seseorang dengan menceritakan kisah-kisah lucu, guyonan yang menyinggung, dan lain-lain tentang mereka’.
Kamus dictionary.cambridge.org (2022) menjelaskan roasting sebagai ’kesempatan orang-orang untuk mengkritik dengan nada bercanda dan melontarkan guyonan tentang seorang pesohor dalam suatu acara terbuka dalam rangka menghormatinya’.
Gojlok dalam kalimat itu tidak bermakna seperti yang diterangkan KBBI, yakni untuk membuat sakit hati, tetapi sebagai bentuk keakraban dan untuk memeriahkan suasana.
Adapun urbandictionary.com (2022) menerangkan makna kiasan roast sebagai ’mengolok-olok atau mempermalukan seseorang dengan lelucon, sindiran, atau balasan pada waktu yang tepat dengan maksud bercanda’.
Menggojlok
Ada satu kata dalam bahasa Indonesia yang maknanya mirip dengan roast sebagai kiasan, yaitu menggojlok. KBBI memaknainya sebagai (1) ’menggerakkan sesuatu dengan mengguncang-guncangkan tempatnya’ (verba), dan (2) (arti kiasan) ’mengacau perasaan orang lain dengan kata-kata kasar yang menyakitkan hati’ (para mahasiswa senior menggojlok calon-calon mahasiswa selama satu jam lebih).
Berbeda dengan pengertian dalam KBBI, kata gojlok sering digunakan masyarakat Jawa Timur dalam konteks guyonan. Tokoh-tokoh asal Jatim membawanya lebih luas ke tataran nasional. Ketika kita membaca ”Gus Dur dan Cak Nun saling gojlok”, misalnya, gojlok dalam kalimat itu tidak bermakna seperti yang diterangkan KBBI, yakni untuk membuat sakit hati, tetapi sebagai bentuk keakraban dan untuk memeriahkan suasana.
Agar bahasa Indonesia tidak meminjam kata roasting dari bahasa Inggris, KBBI perlu menambahkan penjelasan makna gojlok, terutama dalam konteks kejenakaan.
Dengan demikian, ketika nanti ada lagi komika yang menjadikan seorang anggota legislatif sebagai sasaran kritik atau sindiran berbalut guyonan, kita tidak menulis: ”Seorang komika me-roasting anggota DPR…”, tetapi tulislah: ”Seorang komika menggojlok anggota DPR….”
Mohammad Sidik Nugraha, Penyunting dan Penerjemah Buku