logo Kompas.id
OpiniIndonesia dan Tuntutan...
Iklan

Indonesia dan Tuntutan Kebijakan Baru Senjata Nuklir

Bagi Indonesia, perumusan kebijakan yang tepat terkait nuklir penggerak kapal yang dirumuskan dengan sinergi seluruh pihak perlu segera dilakukan. Namun, institusi mana yang harus memulai proses perumusan kebijakan itu?

Oleh
SUDJANAN PARNOHADININGRAT
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lig-htCEg4-Wmzlk1ZCPOcNt49A=/1024x576/https%3A%2F%2Finr-production-content-bucket.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com%2FINR_PRODUCTION%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F24%2F053adff6-deb3-464a-9693-daf8524b89db_jpg.jpg

Konferensi Tinjauan Perjanjian Nonproliferasi (Nuklir) atau The Tenth Nonproliferation Treaty Review Conference atau Rev Conf telah berlangsung pada 1-26 Agustus 2022 di Kantor Pusat PBB, New York, Amerika Serikat.

Dalam konferensi yang digelar lima tahun sekali itu, sebanyak 180 state parties (negara pihak) meninjau pelaksanaan Traktat Pelarangan Penyebaran Senjata Nuklir/Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (Nonproliferation Treaty/NPT) dan merumuskan rekomendasi-rekomendasi langkah yang perlu dilakukan agar tujuan NPT tercapai.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000