logo Kompas.id
OpiniMewujudkan Pemenuhan Hak...
Iklan

Mewujudkan Pemenuhan Hak Masyarakat Adat

Wilayah adat yang merupakan ruang hidup masyarakat adat, justru diobral untuk dijadikan izin konsesi industri ekstraktif dan proyek pembangunan lain tanpa persetujuan masyarakat adat. Apa sebab yang melatar belakanginya?

Oleh
MUHAMMAD ARMAN
· 5 menit baca
ilustrasi
DIDIE SW

ilustrasi

Membicarakan masyarakat adat tidak hanya sekadar bicara tentang keberagaman suku, seni, tari dan budayanya saja. Bukan pula sekadar dimaknai melalui penggunaan baju adat di dalam acara-acara resmi kenegaraan. Namun melampaui dari itu.

Keberadaan masyarakat adat memiliki peran penting dalam pembentukan Indonesia, sebagai fondasi kebinekaan, sekaligus sebagai perwujudan Indonesia sebagai negara agraris.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000