Harapan bahwa proses persidangan perkara pembunuhan Brigadir J akan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya semoga bukan harapan yang mengada-ada.
Oleh
Redaksi
·3 menit baca
Kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 segera memasuki babak baru. Ferdy Sambo dan tersangka lainnya segera diadili.
Total ada 11 tersangka dalam kasus ini. Bersama Sambo, ada empat tersangka lain dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sambo kembali masuk bersama lima tersangka lain dalam perkara perintangan penyidikan. Kejaksaan menargetkan penyerahan surat dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022).
Presiden Joko Widodo setidaknya sampai dua kali meminta agar kasus ini diungkap apa adanya. Permintaan pertama disampaikan Presiden di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi, Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022), sehari setelah kasus ini diungkap Polri. Permintaan kedua disampaikan di Pulau Rinca, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 21 Juli 2022.
Permintaan Presiden dan akal sehat masyarakat menjadi faktor penting pengungkapan kasus itu. Dari yang awalnya disebut karena dipicu oleh pelecehan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Sambo, hingga kemudian bergeser menjadi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pengusutan kasus ini juga telah membuat lima orang, termasuk Sambo, dipecat dari Polri. Sejumlah polisi lainnya dijatuhi sanksi demosi atau dalam penempatan khusus.
Meski demikian, hingga saat ini, duduk perkara kasus Brigadir J sejatinya belum sepenuhnya jelas, misalnya tentang bagaimana pembunuhan itu terjadi? Pada saat yang sama, sejumlah isu baru mulai muncul, seperti tentang keamanan hakim dan jaksa selama persidangan perkara ini.
Keputusan Kejaksaan Agung untuk tidak menempatkan para jaksa perkara ini di rumah aman, karena yakin bahwa mereka akan aman dan tidak dapat diintervensi, semoga menjadi sinyal positif bahwa proses persidangan akan berjalan baik. Jika ternyata ada tekanan terhadap hakim, jaksa, saksi, pengacara, atau siapa pun yang terlibat di persidangan, semoga mereka tak akan goyah dan tetap aman.
Dengan demikian, harapan bahwa proses persidangan akan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya dalam kasus ini semoga bukan harapan yang mengada-ada. Terwujudnya harapan itu akan berdampak positif terhadap citra lembaga penegak hukum.
Hasil jajak pendapat Kompas pada 23-26 Agustus 2022 menunjukkan ada 51,6 persen responden yang menyatakan citra Polri baik. Padahal, dalam survei tatap muka Kompas yang dilakukan sebelum kasus pembunuhan Brigadir J, angkanya cenderung selalu di atas 60 persen.
Pada saat yang sama, lembaga peradilan dan kejaksaan juga tidak sepenuhnya bebas dari sorotan publik karena adanya sejumlah kasus. Misalnya dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung yang melibatkan hakim agung.
Lembaga penegak hukum yang bersih, berwibawa, dan dipercaya merupakan faktor penting dalam menjaga hidup bersama kita sebagai bangsa. Persidangan perkara Sambo akan menjadi salah satu ujiannya.