logo Kompas.id
OpiniMenjadi Perempuan Berdaya
Iklan

Menjadi Perempuan Berdaya

Tindak kekerasan dalam rumah tangga—yang dilakukan oleh suami kepada istri, orangtua kepada anak, majikan kepada asisten rumah tangga, dan seterusnya—dikenal sebagai kekerasan dalam rumah tangga.

Oleh
Redaksi
· 3 menit baca
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati melakukan senam dalam acara jalan sehat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 September 2022. Acara itu bertujuan menyosialisasikan gerakan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati melakukan senam dalam acara jalan sehat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 September 2022. Acara itu bertujuan menyosialisasikan gerakan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”.

Satu lagi perempuan berani bersuara, melaporkan kekerasan dalam rumah tangga yang ia alami. Semoga langkahnya mengilhami para perempuan untuk berdaya.

Terima kasih kepada Lesti Kejora, juara D’Academy Indosiar musim pertama, 2014, karena tidak banyak perempuan mempunyai keberanian ini. Ia melaporkan sang suami, Rizky Billar, ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022). Hari itu, Billar dua kali melakukan kekerasan kepada Lesti.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000