logo Kompas.id
OpiniMenarik Guru ke Pusat
Iklan

Menarik Guru ke Pusat

Berbagai masalah muncul atas pengelolaan guru oleh pemerintah daerah. Sudah saatnya pemerintah menata kembali pengelolaan guru, dengan menarik kembali pengelolaan guru ke pusat.

Oleh
HERMANTO PURBA
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qU9d6knMBtcZFA264dyvFx05jKc=/1024x576/https%3A%2F%2Finr-production-content-bucket.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com%2FINR_PRODUCTION%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F27%2F6cc3c9d4-fb8a-4d3c-b26a-f7f46224e614_jpg.jpg

Di pengujung tahun 2019, Presiden Joko Widodo mewacanakan akan menarik guru ke pusat. Guru SD dan SMP yang saat ini dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota serta guru SMA yang berada di bawah pemerintah provinsi akan dikembalikan ke pusat. Tujuannya satu, untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Namun, entah kenapa, hingga hampir 3 tahun berselang, hal tersebut belum juga terealisasi.

Wacana Presiden Jokowi itu didukung para pemerhati pendidikan dan beberapa organisasi profesi guru. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI), misalnya, menyambut positif usulan presiden tersebut. Bahkan, jauh-jauh hari sebelum Jokowi melemparkan wacana itu ke publik, kedua organisasi guru itu telah terlebih dahulu menyuarakan hal tersebut dengan sederet alasan yang mereka sampaikan.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000