logo Kompas.id
OpiniAudit Perusahaan Perkebunan...
Iklan

Audit Perusahaan Perkebunan Sawit

Dalam rangka keberlanjutan, audit perkebunan sawit tidak bisa lagi bersifat ”ad hoc”, tetapi terkait perencanaan, penganggaran, pembinaan, dan pengawasan. Untuk itu, diperlukan pembaruan hukum penilaian usaha perkebunan.

Oleh
GUNAWAN
· 4 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bermaksud mengaudit perusahaan perkebunan sawit.

Audit sebagai buntut dari kemelut minyak goreng ini menimbulkan dua pertanyaan sekaligus.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000