logo Kompas.id
OpiniReforma Subsidi Pupuk
Iklan

Reforma Subsidi Pupuk

Kelangkaan pupuk subsidi masih terjadi, terutama pada musim tanam sampai umur tanaman dua bulan. Pemerintah perlu membentuk Kelompok Kerja Pupuk Bersubsidi di bawah Menko Perekonomian untuk merumuskan reforma kebijakan.

Oleh
BUSTANUL ARIFIN
· 8 menit baca
-
Didie SW

-

Satu tahun lalu, saat Rapat Kerja Kementerian Pertanian, Presiden Joko Widodo menyampaikan kegeramannya terkait persoalan subsidi pupuk yang tak kunjung selesai.

Presiden mempertanyakan nilai subsidi Rp 30 triliun yang tak banyak menghasilkan return yang signifikan. Apalagi, kasus kelangkaan pupuk subsidi masih sering dijumpai di lapangan. Presiden memerintahkan evaluasi menyeluruh kebijakan subsidi pupuk dan menemukan strategi kebijakan subsidi yang lebih efisien dan tepat sasaran.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000