Tepat setahun setelah vaksinasi pertama dimulai 13 Januari 2021, vaksinasi penguat akan diberikan di daerah dengan cakupan vaksinasi dosis pertama lebih dari 70 persen dan dosis kedua 60 persen.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Pemerintah secara bertahap terus menanggulangi Covid-19. Setelah vaksinasi merata dari usia enam hingga di atas 60 tahun, vaksinasi penguat akan dimulai 12 Januari.
Tepat setahun setelah vaksinasi pertama dimulai 13 Januari 2021, vaksinasi penguat akan diberikan di daerah dengan cakupan vaksinasi dosis pertama lebih dari 70 persen dan dosis kedua 60 persen. Dengan demikian, total 244 kabupaten dan kota telah memenuhi kriteria ini.
Hingga 31 Desember 2021, Pemerintah Indonesia berhasil menyuntikkan 280 juta dosis vaksin Covid-19. Menurut Kementerian Kesehatan, jumlah tersebut merupakan gabungan dosis pertama, dosis kedua, dan dosis ketiga dengan total sasaran 208,2 juta jiwa. Dosis pertama mencapai 165,2 juta dosis, dosis kedua 113,8 juta dosis, dan dosis ketiga 1,3 juta dosis. Dengan demikian, target vaksinasi lengkap untuk 208,2 juta warga—sebagai syarat kekebalan komunitas atau herd immunity—akan tercapai pada pertengahan tahun 2022.
Meski sudah banyak negara memberikan vaksinasi penguat, Dirjen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan moratorium vaksinasi penguat hingga akhir 2021 untuk membangun keadilan dan kesetaraan akses vaksin. Banyak negara yang cakupan vaksinasinya masih kurang dari 40 persen meski di sisi lain tak kurang pula negara yang sukses memvaksinasi seluruh rakyatnya, termasuk anak-anak.
WHO mengingatkan, kebijakan dosis ketiga atau penguat harus berbasis pada bukti individual dan manfaat bagi kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Selain menguatkan kembali sistem kekebalan tubuh—terutama pada kelompok yang berisiko tinggi dan populasi yang respons kekebalannya rendah—vaksinasi penguat berperan besar meminimalkan transmisi dan risiko munculnya varian baru, sekaligus bisa segera mengakhiri pandemi.
Tinggal sekarang bagaimana mengatur pelaksanaannya di lapangan. Jika Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) merekomendasikan cukup menggunakan setengah dosis untuk vaksinasi penguat, maka menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, stok pemerintah mencukupi sehingga dapat diberikan secara gratis.
Kita bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah apabila vaksin dosis ketiga bisa digratiskan. Meski demikian, melihat urgensi dan manfaat vaksin yang signifikan melindungi masyarakat, tampaknya banyak perusahaan, lembaga, ataupun anggota masyarakat yang tidak berkeberatan membayar. Tentunya dengan kelengkapan transparansi, baik dari sisi prosedur, harga, maupun aksesnya.
Kita juga sudah belajar dari Jerman, Kanada, Israel, Amerika Serikat, dan total 92 negara yang sudah menerapkan dosis ketiga. Kita juga membaca Belanda terpaksa ”mengunci” sebagian wilayah karena kasus Covid-19 kembali naik. Intinya, vaksin bukan satu-satunya cara untuk melawan Covid-19. Vaksinasi harus dilengkapi upaya menyeluruh, termasuk menaati protokol kesehatan, agar pandemi segera berakhir.