logo Kompas.id
OpiniImbas Keterlambatan Ratifikasi...
Iklan

Imbas Keterlambatan Ratifikasi RCEP

RCEP yang ditandatangani pada 15 November 2020 merupakan pakta perdagangan terbesar di dunia. RCEP yang beranggotakan 15 negara merangkul 30,2 persen produk domestik bruto dunia serta 27,4 persen perdagangan global.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5z1jsDehLD4nrgJlOr5ZOYgEWN0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F000_9VD67J_1641183526.jpg
AFP

Foto dokumentasi yang diambil pada 11 Oktober 2021 ini memperlihatkan tumpukan peti kemas di Pelabuhan Lianyungang, Jiangsu, China. RCEP, yang beranggotakan 15 negara (10 negara ASEAN plus China, Jepang, Korsel, Australia, dan Selandia Baru), meliputi 27,4 persen perdagangan global.

Keterlambatan ratifikasi Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) berakibat pada mundurnya implementasi dan peluang benefit yang bisa dipetik Indonesia.

Proses di DPR menyebabkan implementasi mundur dari yang seharusnya 1 Januari 2022.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000