logo Kompas.id
OpiniParadigma Kurikulum Baru
Iklan

Paradigma Kurikulum Baru

Kurikulum paradigma baru hanya akan baru jika skemanya penuh dengan kemerdekaan sekolah untuk mendesain sistem pembelajaran di sekolah masing-masing.

Oleh
RIDUAN SITUMORANG
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xlVkZn0U1jFCkMC4KFcgNzFO2fQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211222-Opini-Digital-1_1640176066.jpg
Kompas

Heryunanto

Guru seperti punya fobia sendiri pada kehadiran program baru, apalagi kalau perubahan itu mendasar dan menyangkut kurikulum. Sebaliknya, pemerintah seperti punya keasyikan sendiri pula: membuat kurikulum tanpa melihat langsung ke lapangan. Maka, selama ini, kebijakan pendidikan kita cenderung elitis dan beraroma menara gading. Pasalnya, perancang kurikulum sering kali hanya melibatkan ilmuwan dari perguruan tinggi dan sangat jarang melibatkan guru. Tak pelak lagi, guru seperti mempraktikkan teori yang asing dari para akademisi perguruan tinggi.

Tahun ini, guru mulai disusupi fobia lama: peluncuran kurikulum bertajuk paradigma baru. Walau begitu, sebagai guru, saya cukup antusias dengan rencana peluncuran kurikulum baru ini. Alasan-alasan rasional dapat dimunculkan. Namun, ada tiga catatan kritis untuk kurikulum paradigma baru ini. Pertama, menyangkut jam belajar yang menjadi hak guru. Sebagaimana diketahui, tanpa jam belajar minimal (24), guru tak akan mendapatkan tunjangan sertifikasi. Padahal, kurikulum baru memberikan peluang pola pembelajaran sistem SKS.

Editor:
Yohanes Krisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000