logo Kompas.id
OpiniMenggugat Komitmen soal JKN
Iklan

Menggugat Komitmen soal JKN

Penyelenggaraan JKN yang benar adalah jika penduduk mendapat layanan kesehatan yang layak sesuai kebutuhan medis. Banyak orang salah memahami kebutuhan medis yang menjadi hak setiap orang.

Oleh
HASBULLAH THABRANY
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/USgs9yHPBIfqOrSE20o982Dilx4=/1024x1944/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211216-Ilustrasi-Opini6-Menggugat-Komitmen-Soal-JKN_CLR_1639663789.jpg
Kompas

Didie SW

Tanggal 12 Desember diperingati dunia sebagai hari Universal Health Coverage, suatu upaya para pemimpin dunia untuk memenuhi hak asasi setiap orang untuk hidup sehat produktif dan sembuh dari penyakit.

Pemenuhan hak kesehatan bagi setiap orang dirumuskan dalam Universal Health Coverage (UHC) pada Tujuan 3.8 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yang ditandatangani Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2015. Indonesia sudah lebih dulu menancapkan tujuan pemenuhan hak kesehatan setiap orang yang tertuang dalam Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 pada 1999.

Editor:
Sri Hartati Samhadi, Yohanes Krisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000