Kepemimpinan RI dalam merumuskan prioritas strategi, agenda, dan jalannya negosiasi menjadi kunci untuk memastikan G-20 tetap memiliki kontribusi penting dan positif bagi dunia. Inilah tanggung jawab besar Indonesia.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Saat Indonesia merdeka, para pendiri ingin Republik Indonesia tak memperjuangkan kepentingan nasional saja. Kepentingan dunia juga harus menjadi agenda RI.
Semangat itu terartikulasi pada Pembukaan UUD 1945. Salah satu bagiannya menyebutkan bahwa selain melindungi, memajukan kesejahteraan, dan mencerdaskan rakyatnya, Indonesia harus pula melaksanakan ketertiban dunia. Ada tiga prinsip dalam mewujudkan ketertiban dunia, yaitu kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dalam perjalanannya, Indonesia berusaha menjalankan amanat pembukaan UUD 1945. Konferensi Asia Afrika pada 1955 merupakan salah satu wujud upaya RI memotori penciptaan dunia yang berkeadilan sosial dan berlandaskan pada perdamaian sejati. Saat itu, Perang Dingin sedang merobek solidaritas dunia di tengah sisa-sisa kolonialisme yang belum sepenuhnya hilang. Semangat menjalin kerja sama produktif di antara negara-negara Asia dan Afrika yang baru bebas dari penjajahan mendasari pertemuan bersejarah di Bandung ini.
Indonesia juga terlibat dalam penciptaan perdamaian sejati di Asia Tenggara. Konflik kejam berlarut-larut di salah satu negara di kawasan itu rampung lewat peran aktif Jakarta beberapa dekade silam.
Kesempatan Indonesia menjalankan amanat kemerdekaan kembali hadir lewat kepemimpinan RI di G-20, perkumpulan 20 entitas perekonomian (19 negara plus organisasi regional Uni Eropa) terbesar di dunia. Mereka mewakili 80 persen produk domestik bruto dunia, 75 persen perdagangan global, dan lebih kurang 60 persen populasi dunia.
Berdiri pada 1999 saat dunia dibayangi krisis parah keuangan Asia, G-20 berusaha menjawab sebaik mungkin kecemasan global akibat kejadian itu. Pada 2008, saat terjadi krisis keuangan dunia, G-20 juga memobilisasi respons internasional guna memitigasi dampaknya yang meluas.
Pada 2017, ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump menginspirasi proteksionisme dan pelemahan multilateralisme, G-20 mencari kompromi antara salah satu anggotanya itu dan anggota lain dalam pertemuan puncak di Hamburg. Isu pertumbuhan berkelanjutan berhasil diusung. Tuan rumah Jerman juga mengangkat isu pembangunan di Afrika agar globalisasi lebih berkeadilan. Dengan kata lain, tuan rumah dapat berperan besar untuk mendorong keadilan dunia.
Kini, ada tantangan pandemi Covid-19 yang sedang menghadang negara-negara, sementara tuntutan mitigasi dampak perubahan iklim kian kuat. Kehidupan manusia terancam jika pemanasan permukaan Bumi tak terbendung. Di sisi lain, negara berkembang memerlukan dukungan biaya dan teknologi kuat agar transisi energi berjalan mulus.
Tantangan-tantangan itu memerlukan solusi, yang antara lain berasal dari kontribusi para anggota G-20. Kepemimpinan RI dalam merumuskan prioritas strategi, agenda, dan jalannya negosiasi menjadi kunci untuk memastikan G-20 tetap memiliki kontribusi penting dan positif bagi dunia. Inilah tanggung jawab besar Indonesia sekarang.