logo Kompas.id
OpiniMenimbang PPKM Level 3
Iklan

Menimbang PPKM Level 3

Guna mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah perlu lebih menggalakkan vaksinasi, terutama di daerah tujuan wisata dan tujuan mudik.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h1GYRFlrVGDiEzf-LYu1qixP54w=/1024x1417/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fa8474cef-31d4-4954-aa9c-04517a2b003e_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Calon penumpang menaiki tangga pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (23/11/2021). Pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap kinerja industri penerbangan Indonesia selama dua tahun terakhir.

Untuk mencegah ledakan penularan Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan menetapkan PPKM level 3. Bagaimana menyikapi ini?

PPKM atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat adalah upaya meminimalkan penyebaran Covid-19. Kebijakan membatasi mobilitas masyarakat ini berbasis rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan menjadi panduan masyarakat saat beraktivitas, dari belajar-mengajar di sekolah, perkantoran, restoran, mal, dan berbagai ruang publik lain, hingga transportasi lokal dan domestik.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000