Implementasi Indonesia EFTA-CEPA dan 70 Tahun Hubungan RI-Swiss
Indonesia harus mengambil langkah-langkah konkret untuk mendapatkan manfaat optimal dari Indonesia-EFTA CEPA, khususnya bagi pengusaha UMKM Indonesia dan para eksportir sehingga memperlebar peluang bisnis ke negara EFTA.
Tahun 2021 merupakan tahun yang spesial dan banyak capaian dalam hubungan RI-Swiss. Hubungan RI-Swiss semakin meningkat bukan saja antarpemerintah, melainkan juga antarpebisnis dan antarwarga kedua negara (people to people).
Kemajuan ini diharapkan akan terus meningkat dengan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama dan memajukan kemitraan ekonomi komprehensif melalui Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Indonesia-EFTA CEPA). EFTA meliputi Eslandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.
Terdapat empat hal penting untuk tahun spesial bagi RI-Swiss ini. Pertama, perjanjian Indonesia-EFTA CEPA mulai berlaku 1 November 2021. Kedua, 2021 merupakan peringatan 70 tahun hubungan diplomatik RI-Swiss. Ketiga, tahun ini Swiss kembali menjadikan Indonesia salah satu prioritas melalui Indonesia Cooperation Programme 2021- 2024, dengan dukungan dana senilai 65 juta franc Swiss.
Program ini di antaranya fokus pada promosi pembangunan inklusif dan berkelanjutan, peningkatan perencanaan perkotaan/kelembagaan publik yang efektif, dan peningkatan daya saing UMKM Indonesia.
Keempat, dalam hubungan politik, Mutual Legal Assistance Treaty in Criminal Matters (MLA) RI-Swiss yang ditandatangani Februari 2019, mulai berlaku 14 September 2021.
Negosiasi berlangsung delapan tahun, apalagi ditambah pro-kontra di dalam negeri Swiss terkait kelapa sawit.
Terkait Indonesia-EFTA CEPA, perjuangan dari proses negosiasi, penandatangan, ratifikasi, hingga implementasi (entry into force) bukanlah hal mudah dan penuh tantangan. Negosiasi berlangsung delapan tahun, apalagi ditambah pro- kontra di dalam negeri Swiss terkait kelapa sawit. Pada Maret 2021, sebanyak 51,6 persen masyarakat Swiss mendukung Indonesia-EFTA CEPA. Ini menjadi lampu hijau perjanjian Indonesia-EFTA dapat diproses lebih lanjut untuk ratifikasi di dalam negeri Swiss.
Indonesia-EFTA CEPA merupakan perjanjian perdagangan pertama bagi Indonesia dengan negara-negara Eropa sehingga memungkinkan peningkatan arus perdagangan barang dan jasa, investasi, transfer pengetahuan dan teknologi, serta terbukanya pasar tenaga kerja, tak hanya di Swiss, tetapi juga Eropa dan negara lainnya.
Indonesia perlu segera menyiapkan langkah-langkah agar dapat mengoptimalkan manfaat dari berlakunya perjanjian tersebut, termasuk aturan teknis, isu logistik, peningkatan kapasitas SDM dan peningkatan standar produk. Swiss akan mengeliminasi 7,042 pos tarif atau 81,74 persen dari total pos tarif dan 99,65 persen nilai impor Swiss dari Indonesia. Indonesia akan mendapatkan penghapusan 6.338 pos tarif dari Norwegia serta 8.100 pos tarif dari Eslandia.
”Sustainable palm oil”
Selain membuka jalan bagi hubungan ekonomi yang lebih kuat, Indonesia-EFTA CEPA akan berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan. Indonesia-EFTA CEPA merupakan pengikat kepastian hukum bagi industri sawit Indonesia yang bekelanjutan (Indonesia sustainable palm oil) sesuai yang tercantum pada artikel 8.10 Perdagangan dan Pembangunan Berkelanjutan.
Swiss akan impor sawit dari Indonesia maksimal 10.000 ton per tahun dan akan meningkat menjadi 12.500 ton per tahun. Jumlah ini mungkin tak banyak dibanding ekspor sawit Indonesia ke China dan India, tetapi dengan masuknya sawit Indonesia ke Swiss—yang terkenal dengan standar sustainabilitasnya yang ketat—akan meningkatkan branding sustainability sawit Indonesia di mata global.
Pada 18 Agustus 2021, Pemerintah Swiss juga telah menyampaikan regulasi khusus (Ordinance) mengenai impor Indonesia sustainable palm oil setelah melalui konsultasi publik internal Swiss. Regulasi ini berisi mekanisme dan pengawasan untuk memastikan sawit yang masuk ke Swiss adalah produk yang berkelanjutan.
Di bidang investasi, Swiss investor terbesar kedua dari benua Eropa dan masuk 10 terbesar penanaman modal asing (FDI) di Indonesia.
70 tahun RI-Swiss
Dalam bidang perdagangan, Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan terhadap Swiss selama periode Januari-September 2021, yakni sebesar 1,13 miliar dollar AS atau Rp 16,10 triliun. Data Swiss Federal Customs Administration (per 28 Oktober 2021), total nilai ekspor Indonesia ke Swiss periode tersebut 1,41 miliar dollar AS (Rp 19,99 triliun), sementara impor 273,89 juta dollar AS (Rp 3,89 triliun).
Sepuluh komoditas ekspor utama Indonesia ke Swiss adalah logam mulia, perhiasan/permata (HS 71), alas kaki (HS 64), produk tekstil bukan rajutan (HS 62), produk tekstil rajutan (HS 61), perlengkapan elektrik (HS 85), furnitur (HS 94), kopi (HS 0901), mesin turbin/suku cadang (HS 84), minyak asiri (HS 3301.29), dan kimia organik (HS 29).
Lokasi Swiss, yang berada di tengah Eropa, dapat menjadi hub bagi Indonesia sehingga produk Indonesia juga dapat diekspor ke negara lain melalui Swiss. Produk Indonesia yang berhasil masuk ke Swiss akan membantu meningkatkan branding standar produk Indonesia sehingga memudahkan masuk ke pasar Eropa lainnya.
Di bidang investasi, Swiss investor terbesar kedua dari Benua Eropa, dan masuk 10 terbesar penanaman modal asing (FDI) di Indonesia. Data Kementerian Investasi/BKPM, pada semester I-2021, nilai investasi Swiss di Indonesia 469,5 juta dollar ASdengan total 199 proyek. Saat ini terdapat 150 perusahaan Swiss di Indonesia, menyerap 50.000 tenaga kerja.
Baca juga : Implementasikan IE-CEPA, RI Matangkan Skema Investasi dan Perdagangan
Melalui Indonesia EFTA-CEPA, Indonesia bisa menggali berbagai kerja sama, termasuk inovasi. Selama 11 tahun terakhir, Swiss berada di urutan pertama Global Innovation Index (GII) 2021.
Terkait presidensi Indonesia pada G-20, Indonesia juga mengundang Swiss berpartisipasi dalam G-20 Finance Track. Swiss dapat membantu Indonesia dalam merespons tantangan terkait green finance.
Dalam bidang pendidikan, Swiss sudah lama mendukung pendidikan vokasi di Indonesia, dengan kedua negara telah menandatangani MoU Kerja Sama Teknis dalam Bidang Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan Sistem Ganda atau Proyek S4C (Skills for Competitiveness) pada 26 Januari 2018 di Davos, Swiss.
Swiss dan Indonesia telah meluncurkan program kerja sama di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 2018 untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di industri pariwisata. Indonesia dan Swiss juga dalam proses rencana penandatanganan Young Professional (YP) Agreement dengan Swiss. Perjanjian ini usulan Swiss pada perundingan Indonesia EFTA-CEPA sebagai upaya kerja sama untuk memasuki pasar tenaga kerja Swiss melalui kategori tenaga kerja (natural persons), yang menjadi minat Indonesia seperti CCS (contractual service suppliers) dan IP (independent professionals).
Selama pandemi, Swiss melalui Swiss Humanitarian Aid (SHA) juga telah mengirimkan bantuan berupa 600 portable oxygen concentrator, dan perlengkapan medis lainnya senilai hampir 1 juta franc untuk Indonesia pada 24 Juli 2021.
Ke depan, hubungan persahabatan kedua negara diharapkan semakin kokoh untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Harapan ke depan
Ke depan, hubungan persahabatan kedua negara diharapkan semakin kokoh untuk mencapai kesejahteraan bersama. Kita harus mengambil langkah-langkah konkret untuk mendapatkan manfaat optimal dari Indonesia-EFTA CEPA, khususnya bagi para pengusaha UMKM Indonesia dan para eksportir, untuk memperlebar peluang memasarkan produk-produk Indonesia ke negara EFTA, termasuk Swiss.
Muliaman Hadad
Dubes RI untuk Swiss dan Liechtenstein