logo Kompas.id
OpiniHak Warga atas Lingkungan yang...
Iklan

Hak Warga atas Lingkungan yang Sehat dan Bebas Merkuri

Sebagai tuan rumah COP 4 Konvensi Minamata, Indonesia harus berperan sebagai pelopor pelarangan perdagangan merkuri. Hingga kini, jual-beli merkuri bisa ditemui dengan mudah di media sosial dan toko-toko daring.

Oleh
YUYUN ISMAWATI DRWIEGA
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/248IvsIp3ynDh93DdHbhD8i43VU=/1024x480/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211025-ILUSTRASI-OPINI-Hak-Warga-atas-Lingkungan-yang-Sehat-dan-Bebas-Merkuri_1635175580.jpg
Kompas

Supriyanto

Kasus keracunan merkuri mulai tercatat pada tahun 1527, tetapi yang paling terkenal adalah tragedi Minamata di Jepang yang terjadi pada 1932 hingga 1968. Kasus pertama Minamata terdeteksi pada 1956. Pabrik Chisso membuang limbah cair mengandung merkuri yang digunakan sebagai katalis. Penduduk Minamata makan ikan tercemar merkuri sehingga menderita penyakit Minamata.

Pada Mei 1968, Chisso berhenti menggunakan katalis merkuri dalam produksi asetaldehida. Pada 1969, para korban menggugat Chisso untuk meminta kompensasi. Sejak itu, banyak tuntutan hukum diajukan terhadap Chisso dan masih berlanjut hingga kini, 52 tahun setelah gugatan pertama. Para korban masih berjuang untuk mendapat pengakuan dan kompensasi.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000