logo Kompas.id
OpiniPolemik Kebijakan PNBP...
Iklan

Polemik Kebijakan PNBP Perikanan

Melonjaknya pungutan dan pajak di sektor perikanan dan kelautan, mengancam kelangsungan hidup pelaku usaha perikanan tangkap. Ini ironi dengan UU Cipta Kerja yang mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja.

Oleh
HENDRA SUGANDHI
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7LrG92nPADdHD4VsaKURFfx_OUI=/1024x667/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211008-Ilustrasi-Polemik-Kebijakan-PNBP-Perikanan_1633703037.jpg
Kompas

Didie SW

Melonjaknya berbagai pungutan dan pajak di sektor perikanan dan kelautan, kian mengancam kelangsungan hidup para pelaku usaha perikanan tangkap.

Peraturan Pemerintah (PP) No 85/2021 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah ditetapkan dan diundangkan pada 19 Agustus 2021.

Editor:
Sri Hartati Samhadi, yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000