Kita perlu memfokuskan pada pemulihan sektor UMKM yang jumlahnya hampir 65 juta unit. Pelaku UMKM perlu diyakinkan bahwa pemerintah mampu menyelesaikan pandemi Covid-19.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Sikap skeptis wirausaha bahwa mereka akan sintas dari pandemi Covid-19 perlu ditengarai sebagai persoalan kebijakan yang lebih mendasar.
Hasil survei Litbang Kompas pada 10-17 Juli 2021 memperlihatkan, wirausaha lebih kurang yakin akan dapat melalui pandemi Covid-19 dibandingkan dengan kelompok nonpekerja dan pekerja. Meskipun jumlah yang yakin akan sintas cukup tinggi, yaitu 81,3 persen dari 839 responden di 34 provinsi, kelompok pekerja yang yakin ada 93,6 persen responden dan kelompok nonpekerja 88,8 persen.
Sikap skeptis wirausaha disebabkan pengusaha harus memikirkan keberlanjutan usaha, sekaligus memenuhi hak pekerja. Selain itu, optimisme pemulihan ekonomi pada awal 2021 tertahan oleh naiknya kasus baru Covid-19. Akibatnya, pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat di zona merah di seluruh Indonesia.
Survei Litbang Kompas juga menunjukkan turunnya kemampuan responden membeli barang investasi, menabung, membeli barang penunjang, dan pendapatan keluarga. Juga menemukan penggunaan tabungan dan penjualan aset sebagai upaya bertahan, selain mencari tambahan penghasilan baru.
Dari beberapa wawancara Kompas dengan pengusaha dan industri perbankan terungkap, dampak pandemi relatif dapat diatasi usaha besar yang belajar dari krisis keuangan Asia tahun 1998 dan krisis keuangan global tahun 2008. Namun, jumlah usaha besar hanya 5.637 unit atau 0,1 persen dari total unit usaha pada 2019, menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Beberapa sektor usaha bahkan sudah menata diri menghadapi keadaan normal baru, terutama sektor telekomunikasi serta kesehatan dan farmasi, dengan memanfaatkan teknologi internet dan digital.
Kita perlu memfokuskan pada pemulihan sektor UMKM yang jumlahnya hampir 65 juta unit. Pelaku UMKM perlu diyakinkan bahwa pemerintah mampu menyelesaikan pandemi Covid-19 di dalam negeri secara sistematis berbasis ilmu pengetahuan, antara lain melalui program vaksinasi.
Dari sisi ekonomi, PPKM yang diperketat sejak 3 Juli 2021 seyogianya tak memberikan kesan hanya soal buka-tutup kegiatan dan dikompensasi dengan bantuan sosial. Dunia usaha hanya berkembang jika tersedia peluang dan kepastian usaha.
Bagi sebagian pengusaha, PPKM secara ketat merupakan peluang usaha, terutama yang siap memanfaatkan e-dagang. Namun, jauh lebih banyak lagi usaha yang tertutup peluangnya karena logistik terhambat dan permintaan konsumen turun.
Bagi sebagian pengusaha, PPKM secara ketat merupakan peluang usaha, terutama yang siap memanfaatkan e-dagang.
Pemerintah telah melonggarkan sejumlah kegiatan ekonomi saat perpanjangan PPKM ketat hingga 2 Agustus 2021. Pelonggaran ini hendaknya dimanfaatkan secara bertanggung jawab oleh masyarakat dan dijaga oleh pemerintah.
Survei Litbang Kompas juga menunjukkan, modal sosial masih kuat di masyarakat. Rasa saling percaya dan saling menjaga akan menumbuhkan optimisme dunia usaha, terutama UMKM, yang memiliki keliatan melalui masa sulit.