logo Kompas.id
OpiniMasalahnya Sampah, Bukan...
Iklan

Masalahnya Sampah, Bukan Listrik

Dukungan pemerintah kepada 12 daerah untuk membangun instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik belum efektif, baru Kota Surabaya yang berhasil. Pemda terlebih dahulu harus mampu menata kelola sampah.

Oleh
AGUNAN PAULUS SAMOSIR
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-w2p6PHoQNGK_JjRQ8ff7kaDLbk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FWhatsApp-Image-2021-05-06-at-5.11.39-PM_1620296656.jpeg
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo mengamati maket pengolahan sampah menjadi energi listrik Benowo sebelum meresmikannya di TPA Benowo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021).

Peresmian pengolah sampah menjadi energi listrik atau PSEL di Tempah Pembuangan Akhir Benowo di Surabaya, Jawa Timur, pada 6 Mei 2021 oleh Presiden Joko Widodo menjadi tonggak baru pengelolaan sampah di Indonesia. Sejak Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan PSEL ramah lingkungan diterbitkan, baru Kota Surabaya yang berhasil membangun PSEL dibandingkan 11 kota lain yang juga mendapat dukungan pemerintah untuk pengelolaan sampah.

Perpres No 35/2018 memberikan dukungan kepada daerah dalam dua hal. Pertama, bantuan biaya layanan pengolahan sampah (BLPS) maksimal sebesar Rp 500.000 per ton sampah yang diproses melalui teknologi tertentu. BLPS ini dikenal dengan tipping fee (biaya yang perlu dibayarkan untuk pengembangan energi berbasiskan sampah) di dunia internasional.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000