Pengolahan Sampah Benowo Surabaya Hasilkan Listrik 11 MW
Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo menjamin kemandirian energi bagi kebutuhan masyarakat Surabaya, Jawa Timur. Instalasi ini menurut rencana akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada Kamis (6/5/2021).
Oleh
AMBROSIUS HARTO/AGNES SWETTA PANDIA
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pengoperasian pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL yang sebelumnya disebut pembangkit listrik tenaga sampah di Benowo, Surabaya, siap diresmikan. Fasilitas ini mampu memproduksi 11 megawatt listrik dari pengolahan harian 1.600 ton sampah.
”Fasilitas ini menurut rencana akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo sebagai pengolahan sampah pertama penghasil listrik terbesar,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (5/5/2021). Jika tidak ada halangan, peresmian sarana di Benowo oleh Presiden itu akan berlangsung pada Kamis (6/5/2021) dengan kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Eri mengatakan, pihaknya telah mengecek kesiapan PSEL Benowo untuk peresmian. Ada beberapa catatan, tetapi tidak signifikan, yakni bagian dinding ada yang bercat kusam sehingga hanya perlu dicat ulang. Namun, untuk sistem pembangkitan listrik dipastikan siap beroperasi penuh dan belum ada kendala.
Menurut Eri, keberadaan PSEL Benowo akan membantu Surabaya mencapai kemandirian dalam kebutuhan energi listrik. Dengan sistem jaringan, misalnya ada kelebihan produksi listrik di Surabaya, dapat didistribusikan ke daerah lain, terutama kawasan terdekat, yakni Gresik dan Sidoarjo, untuk mendorong pertumbuhan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Pematusan Surabaya Erna Purnawati menambahkan, PSEL sebelumnya disebut tempat pemrosesan akhir (TPA) lalu PLTSa. Fasilitas ini berdiri pada lahan seluas 37,4 hektar yang terdiri dari bangunan pembangkitan listrik dan kawasan pengolahan sampah.
Menurut Erna, sampah yang diproses di Benowo mencapai 1.600 ton per hari. Listrik yang bisa dihasilkan sebesar 11 megawatt (MW).
Sampah yang diproses di Benowo mencapai 1.600 ton per hari (Erna Purnawati)
Jumlah itu terdiri dari 2 MW hasil landfill gas power plant dan 9 MW dari gasfication power plant. Keberadaan fasilitas ini dapat mereduksi sampah sampai 40 persen karena hanya memanfaatkan gas dari bau sampah. Fisik sampah tetap ada, tetapi mudah terurai, terutama yang organik.
Erna melanjutkan, proses termal gasifikasi juga ditempuh di fasilitas ini, yakni memusnahkan sampah dengan metode ”pembakaran” tertutup yang terkendali (pemanasan dengan suhu tinggi). Garis besar pemrosesan pengolahan sampah adalah pemanfaatan energi panas yang dihasilkan dari pembakaran sampah yang dimanfaatkan untuk pemanasan air pada boiler. Uap air hasil pemanasan menjadi penggerak turbin serta generator penghasil listrik.
PSEL itu merupakan hasil investasi PT Sumber Organik yang menggunakan teknologi gasifikasi China. Sebagian besar listrik yang dihasilkan dari fasilitas ini akan dijual ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan sebagian kecil untuk konsumsi operasional.
”Sistemnya kerja sama selama 20 tahun sampai 2032 di mana kemudian fasilitas ini akan menjadi aset pemerintah daerah,” kata Erna.
Sementara menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, Anna Fajriatin, nanti tahun ke - 20 atau 2032 semua sarana menjadi milik Pemkot Surabaya dengan kondisi 85 persen. Artinya saat serah teriman nanti semua peralatan pengolahan sampah dalam kondisi baik dan menghasilkan listrik sesuai kapasitasnya.