logo Kompas.id
OpiniMenjaga Tanah
Iklan

Menjaga Tanah

Zaman berubah. Sudah tidak zamannya lagi ”menjaga” tanah atau aset properti lain dengan penguasaan fisik. Digitalisasi dengan menerapkan teknologi terkini seperti ”blockchain” menjadi solusinya.

Oleh
REDAKSI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7qSnf8g7vcvEib3WwviIGlgIyaM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F20210329NIA09_1619696785.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Rumah mendiang Tono Amboro dan Ratna Kartika di Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021). Pasangan suami istri Tono dan Ratna menjadi sasaran mafia tanah yang dikoordinasikan DR. Keduanya meninggal saat pengusutan perkara belum tuntas.

Nasib korban mafia tanah di negeri ini tidak ringan. Tidak sekadar kehilangan aset, tetapi ada pula korban yang mengalami stroke, bahkan kehilangan nyawa.

Bagi sebagian besar orang Indonesia, tanah adalah segalanya. Tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya bahkan terkadang merupakan satu-satunya aset yang diakumulasi dengan serius. Nilainya pun begitu besar dalam portofolio investasi sebagian warga, karena ada kecenderungan untuk mewariskan tanah dan rumah bagi anak cucu.

Editor:
kompascetak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000