Klaim Nurdin bahwa dirinya tidak mengetahui proses suap itu harus dibuktikan. KPK harus mengungkap tuntas siapa pun yang terlibat, termasuk latar belakang kasus itu.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Ditangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Sabtu (27/2/2021) mengejutkan. Sosok gubernur yang dikenal antikorupsi itu ditangkap KPK.
Sejumlah aktivis antikorupsi sedih. Kaget. Kecewa. Nurdin ditangkap dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya di Makassar, Sulsel, karena diduga menerima suap dari kontraktor pembangunan infrastruktur di provinsi itu. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Nurdin sebagai tersangka dan menahannya. Uang miliaran rupiah menjadi barang bukti.
Kekagetan sejumlah aktivis itu bisa dipahami. Nurdin lulus dari virus korupsi saat memimpin Kabupaten Bantaeng, Sulsel 2008-2018. Bantaeng disebutkan maju pesat. Nurdin dilabeli sebagai tokoh perubahan dan menerima penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award 2017, penghargaan antikorupsi bergengsi di Tanah Air. Tidak banyak tokoh di negeri ini yang menerima penghargaan ini.
Bahkan, Nurdin mulai disebut-sebut sebagai matahari dari timur. Ia pun digadang-gadang menjadi pemimpin di panggung nasional pada masa mendatang.
Lolos dari virus korupsi di Bantaeng, Nurdin maju dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sulsel bersama Andi Sudirman Sulaiman tahun 2018. Nurdin menghadapi kompetitor yang tak ringan, seperti politisi Golkar Nurdin Halid, Wakil Gubernur Sulsel (petahana) Agus Arifin Numang, dan Ichsan Yasin Limpo, kerabat Gubernur (petahana) Syahrul Yasin Limpo. Banyak aktor politik di sana.
Pada awal pemerintahannya, hubungan Nurdin dengan Wagub Sudirman, yang adalah adik Menteri Pertanian (saat itu) Andi Amran Sulaiman, penuh dinamika. Penggantian pejabat di lingkungan Sulawesi Selatan mendapatkan perlawanan politik dari DPRD Sulsel. Hak angket untuk memakzulkan Nurdin digelar.
Operasi KPK pada Sabtu dini hari merontokkan reputasi Nurdin. Saat tiba di KPK, Nurdin mengaku tidak mengetahui kasus itu. ”Edy melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah, demi Allah,” ucap Nurdin. Nurdin menjadi tersangka bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto.
Klaim Nurdin bahwa dirinya tidak mengetahui proses suap itu harus dibuktikan. KPK harus mengungkap tuntas siapa pun yang terlibat, termasuk latar belakang kasus itu. Kita berharap KPK tidak menjalankan pemberantasan korupsi ”terpimpin”. Artinya, siapa pun yang terlibat harus ikut bertanggung jawab. Jangan sampai ada kesan ada orang yang yang diupayakan untuk tidak disentuh.
Kita berharap Nurdin membuka saja semua yang diketahuinya, termasuk latar belakang kasus itu. Orang yang dikenal bersih bisa terperangkap dalam sistem yang korup. Betapa virus korupsi itu nyata dan ada. Meskipun demikian, kita semua harus memahami bahwa orang bisa berubah. Tabiat seseorang akan kian jelas ketika ada kekuasaan besar di tangannya.