logo Kompas.id
OpiniTabiat Kekuasaan
Iklan

Tabiat Kekuasaan

Klaim Nurdin bahwa dirinya tidak mengetahui proses suap itu harus dibuktikan. KPK harus mengungkap tuntas siapa pun yang terlibat, termasuk latar belakang kasus itu.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pdBnoq8FEFiyXwRvqQ9k7BKw8dE=/1024x631/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F20210227agussusanto_20210227ags1_621562_INR_1614399160.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Sabtu (27/2/2021).

Ditangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Sabtu (27/2/2021) mengejutkan. Sosok gubernur yang dikenal antikorupsi itu ditangkap KPK.

Sejumlah aktivis antikorupsi sedih. Kaget. Kecewa. Nurdin ditangkap dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya di Makassar, Sulsel, karena diduga menerima suap dari kontraktor pembangunan infrastruktur di provinsi itu. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Nurdin sebagai tersangka dan menahannya. Uang miliaran rupiah menjadi barang bukti.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000