Bersedia divaksinasi berarti melindungi diri sendiri dan orang-orang tersayang di sekitar kita yang rentan terdampak, sekaligus mengurangi beban fasilitas dan tenaga kesehatan.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Hari ini vaksinasi akan dimulai setelah keluarnya fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia serta izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Babak baru penanggulangan Covid-19 ini, menurut rencana, akan diawali Presiden Joko Widodo. Ia menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 buatan Sinovac bekerja sama dengan Bio Farma. Di tengah lonjakan kasus positif pasca-liburan, vaksinasi menjadi harapan untuk menekan laju penambahan kasus. Walaupun begitu, ada banyak syarat agar vaksinasi tuntas mengatasi penularan.
Vaksinasi adalah salah satu sukses terbesar ilmu kedokteran modern. Terima kasih kepada Edward Jenner, dokter kelahiran Inggris yang menemukan metode vaksinasi cacar tahun 1796. Namun, dibutuhkan waktu 184 tahun hingga akhirnya dunia dinyatakan bebas dari penyakit cacar pada 1980.
Perlu diketahui pula, hingga saat ini baru dua penyakit menular yang bisa dieradikasi dengan vaksinasi selain cacar, yaitu polio—dengan catatan masih ada kasus di dua negara—dan rinderpest pada sapi. Beberapa penyakit infeksi lain masih harus dicegah lewat imunisasi dasar.
Eradikasi perlu waktu panjang karena vaksinasi membutuhkan cakupan luas agar perlindungan optimal. Dalam kasus Covid-19 yang penularannya sangat intensif, herd immunity minimal harus 70 persen. Herd immunity adalah perlindungan terhadap penyakit menular jika populasi sudah memiliki kekebalan, baik lewat vaksinasi maupun infeksi.
Kementerian Kesehatan menargetkan cakupan imunisasi 181,5 juta untuk mencapai herd immunity, sementara imunisasi tahap pertama baru mencakup 1,4 juta orang. Artinya, perjalanan mengalahkan Covid-19 masih panjang.
Oleh karena itu, perlu kesadaran kita semua untuk berpartisipasi mengalahkan pandemi ini. Caranya dengan bersedia divaksinasi dan tetap menerapkan 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan).
Selasa (12/1/2021), kasus positif yang terkonfirmasi mencapai 836.718 orang. Sejak 11 Desember 2020, peningkatan kasus bahkan selalu di atas 5.000 per hari, mencapai puncak pada 8 Januari 2021 dengan 10.617 kasus positif.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, seusai rapat kabinet, Senin (11/1/2021), menyatakan, rumah sakit penuh dan para tenaga kesehatan sudah kelelahan. Menurut Menkes, 30 persen dari kasus aktif memerlukan perawatan di rumah sakit. Kalau November 2020 kasus aktif 50.000 dan Desember 120.000 kasus, jumlah yang harus dirawat naik dari sekitar 15.000 menjadi 36.000 pasien.
Oleh karena itu, kita sebagai warga masyarakat wajib berperan serta. Terapkan protokol kesehatan secara ketat. Hadiri vaksinasi jika termasuk dalam daftar. Bersedia divaksinasi berarti melindungi diri sendiri dan orang-orang tersayang di sekitar kita yang rentan terdampak, sekaligus mengurangi beban fasilitas dan tenaga kesehatan.
Ini bukan saatnya lagi egois dan merasa benar sendiri. Mari berpartisipasi untuk negeri.