logo Kompas.id
OpiniBolehkah Membuka Rahasia...
Iklan

Bolehkah Membuka Rahasia Penyakit Pasien?

Tak ada seorang pun yang berhak membahayakan hidup, nyawa, dan kesehatan orang lain. Menutupi status Covid-19-nya berarti menjadikan orang lain terpapar bahaya tertular Covid-19.

Oleh
KUSMARYANTO, SCJ
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WV1PdU_i9B0aF39Rezlyph5C6yE=/1024x1316/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201208-Opini-7_web_1607434250.jpg

Sudah sejak zaman Hippokrates, seorang dokter wajib menjaga kerahasiaan penyakit pasiennya. Hal ini tampak pada sumpah Hippokrates yang, antara lain, berbunyi, ”Apa pun yang saya lihat atau saya dengar dalam rangka pengobatan, bahkan yang terjadi di luar kerangka itu, yang berhubungan dengan hidup manusia, yang tidak boleh disebarkan ke luar, saya akan menjaganya bagi diriku sendiri, dengan berpegang teguh bahwa membuka rahasia itu menjadi sesuatu yang memalukan bagiku.”

Menyimpan rahasia ini juga menjadi bagian dari sumpah dokter Indonesia yang berbunyi, ”Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena keprofesian saya.” Memegang kerahasiaan itu menjadi kewajiban suci seorang dokter karena ini penting menyangkut kepercayaan pasien.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000