Kesimpangsiuran informasi akibat tak transparannya proses pembahasan RUU di DPR juga menimbulkan misinformasi. Kehadiran pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan membuat situasi menjadi keruh.
Oleh
REDAKSI
·2 menit baca
Sepekan sudah energi bangsa terkuras dalam pro-kontra Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Sementara itu, ancaman Covid-19 masih mengintai bangsa.
Semua negara terus berupaya mengerahkan segenap kekuatan nasional untuk mengatasi pandemi Covid-19, sambil menyiapkan diri menghadapi normal baru. Negara yang mampu melewati akan menang, yang tersandung jadi pecundang.
Krisis ekonomi global yang ditimbulkan pun dahsyat. Bank Dunia memprediksi pandemi ini akan menimbulkan luka yang dalam. Presiden Bank Dunia David Malpass menyebutkan, pandemi dan resesi global dapat menyebabkan lebih dari 1,4 persen populasi dunia jatuh ke kemiskinan ekstrem. Pandemi juga telah menyeret negeri ini ke jurang resesi.
Perdebatan tentang RUU Cipta Kerja akan menjadi lebih bermakna jika ditempatkan dalam konteks ini. Pemerintah dan DPR berkeyakinan, RUU Cipta Kerja yang memangkas banyak peraturan sebelumnya dapat mendorong reformasi struktural, mempercepat transformasi ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja yang mendesak di tengah pandemi Covid-19. Ada 2,92 juta pencari kerja per tahun dan mengatasi 6 juta pekerja korban pemutusan hubungan kerja.
Di sisi lain, sejumlah elemen masyarakat mengkhawatirkan RUU ini justru akan semakin meminggirkan rakyat kecil, terutama buruh. Kondisi saat ini yang masih penuh dengan ketimpangan sosial kian menimbulkan rasa ketidakpercayaan. Pemerintah dianggap lebih mengutamakan kepentingan pengusaha ketimbang pekerja atau rakyat kecil.
Kesimpangsiuran informasi akibat tak transparannya proses pembahasan RUU selama di DPR juga menimbulkan misinformasi. Kehadiran pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan membuat situasi menjadi semakin keruh.
Kesimpangsiuran informasi akibat tak transparannya proses pembahasan RUU selama di DPR juga menimbulkan misinformasi.
Sebuah perubahan besar akan berhasil dilakukan apabila tujuan dan manfaatnya dipahami bersama. Karena itu, keterbukaan dan transparansi merupakan syarat mutlak. Dari sana pula akan muncul rasa saling percaya dan kerelaan untuk saling mengalah demi tujuan yang lebih besar.
Hingga saat ini, publik belum mendapat akses pada naskah RUU Cipta Kerja meskipun persetujuan di DPR sudah dilakukan sepekan. Apabila pemerintah dan DPR bersungguh-sungguh menyusun RUU Cipta Kerja untuk kepentingan bangsa, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu saja, hendaknya segera mengunggahnya di laman DPR. Pengecekan pun dapat dilakukan untuk mencegah masuknya pasal-pasal susupan sebelum RUU ditandatangani Presiden.
Dari sanalah dialog dibangun dan diintensifkan. Dialog bukan untuk menang-menangan, melainkan untuk memastikan agar RUU ini bisa benar-benar menjadi batu lompatan kemajuan bangsa ke depan, bukan malah jebakan kemunduran. Langkah-langkah konstitusional pun bisa disiapkan dengan matang untuk uji materi di Mahkamah Konstitusi, khusus pada pasal-pasal yang berpotensi merugikan bangsa. Sebaliknya, cara-cara inkonstitusional yang dapat kian menyulitkan rakyat di era pandemi sepatutnya ditinggalkan