Kamus
Kata atau frasa yang muncul di ranah publik sesungguhnya tidak hanya memiliki satu makna. Makna lain dari kata/frasa itu tak boleh dikesampingkan. Dengan membaca kamus, makna lain dari kata/frasa itu akan terungkap.
Dalam memproduksi tulisan, tidak jarang kita sebagai penulis mengambil sumber dari luar negeri yang otomatis berbahasa asing. Pengambilan sumber tulisan dari luar dan kemudian ditulis dalam bahasa Indonesia tidak bisa lepas dari memahami kata dan konteks sumber tulisan. Adakalanya ditemui satu kata mempunyai makna lebih dari satu.
Makna kata yang ”lazimnya”, oleh karena kebiasaan dan seringnya kata itu dipergunakan, muncul secara spontan dan sepintas. Misalnya, untuk kata fund, otomatis akan tersirat makna ’dana’ dalam benak; kandidat sepintas mengacu pada ’orang’; atau make up sepintas terbayang ’kosmetik, lipstik, atau alat kecantikan’.
Meski demikian, makna lain dari kata itu tidak boleh dikesampingkan. Hanya dengan membaca kamus, arti kata yang lebih dari satu terungkap.
International Monetary Fund
IMF, yang merupakan singkatan dari International Monetary Fund, diterjemahkan menjadi Dana Moneter Internasional dalam berbagai tulisan/artikel berita.
Secara sekilas, mengutip dari situs resminya, IMF adalah sebuah organisasi dari 189 negara yang bekerja untuk mendorong kerja sama moneter global, mengamankan stabilitas keuangan, memfasilitasi perdagangan internasional, mempromosikan lapangan kerja yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan mengurangi kemiskinan di seluruh dunia (The International Monetary Fund (IMF) is an organization of 189 countries, working to foster global monetary cooperation, secure financial stability, facilitate international trade, promote high employment and sustainable economic growth, and reduce poverty around the world).
Ada tiga kata dalam IMF, international yang diterjemahkan ’internasional’, monetary yang diterjemahkan sebagai ’keuangan’, dan fund yang diterjemahkan sebagai ’dana’. Sebenarnya ada beberapa definisi kata fund yang bisa dipilih dalam penerjemahan kata demi kata dalam IMF.
Berikut definisi atau arti fund (n) menurut kamus Merriam-Webster. Pertama, ’a sum of money or other resources whose principal or interest is set apart for a specific objective’. Kedua, ’money on deposit on which checks or drafts can be drawn’. Ketiga, ’an organization administering a special fund’.
Padanan kata fund dalam bahasa Indonesia untuk definisi yang pertama dan kedua tidak jauh-jauh dari kata dana, modal, simpanan, ataupun persediaan. Sementara padanan fund yang ketiga adalah organisasi atau lembaga. Oleh karena itu, menilik dari arti dan padanan kata fund, akan lebih tepat jika International Monetary Fund diindonesiakan menjadi Lembaga Moneter Internasional karena fund di situ lebih pada lembaganya, bukan dana atau simpanan, apalagi persediaan.
”Auctor intellectualis” (auktor intelektualis)
Contoh pilihan kata/frasa yang harus berhati-hati adalah auktor intelektualis. Frasa ini penyesuaian/adopsi dari bahasa Latin, auktor dan intelektualis. Auktor dari kata auctor, oris, menurut Kamus Latin-Indonesia (Prent, Adisubrata, dan Poerwadarminta, 1969), diterjemahkan sebagai (1) perencana; perancang; cikal-bakal, pencipta, penemu, pendiri, penegak, pembangun, pembina, pembuat, (2) penasihat; pendorong; penyebab; penggerak; pencetus; dalang; penganjur, gembong, pelopor.
Sementara itu, intelektualis berasal dari kata intellectualis yang berarti (1) mengakal budi; intelek, (2) rohani; tidak dapat ditangkap pancaindra.
Apa itu ’akal budi’, dan apakah ’rohani’? Akal budi adalah pikiran sehat, sedangkan rohani adalah roh: di samping jasmani; berkaitan dengan roh. Pikiran sehat tentunya tidak akan merancang, merencanakan, mencetuskan, bahkan menjadi dalang kejahatan, seperti pembunuhan, korupsi, ataupun perampokan.
Menjadi tidak pas ketika ada sebuah kejahatan dirancang oleh seorang auctor intellectualis/auktor intelektualis alias perencana dengan pikiran sehat. Lalu apa yang tepat? Auktor sudah berarti ’perencana’ dan dalam hal ini berasa netral, bisa dalam tindakan baik dan bisa pula dalam tindakan jahat. Jika tindakannya adalah kejahatan, akan lebih tepat disebutkan kejahatannya secara detail, semisal perancang pembunuhan, sehingga akan didapat kata (koreksi saya bila salah) auctor homicidium.
”Makeup, make-up, make up”
Ketiga kata ini memiliki pelafalan yang sama (homofon) [meikap] dan terbentuk dari kata yang sama make+up, hanya dibedakan dengan menggunakan spasi dan tanda hubung (-). Namun, ketiganya jelas memiliki arti yang berbeda.
Pertama, make up adalah kata kerja (verba), yang berarti, antara lain, ’reconcile’ (contoh: quarreled but later made up/bertengkar, tapi kemudian rekonsiliasi) atau memulihkan persahabatan; dan ’assembly’ (merakit/menyatukan). Dua kata ini, oleh karena merupakan frasa verbal idiomatis, harus dipisahkan dengan spasi.
Kedua, bentuk nominanya, yakni make-up, yang berarti ’kosmetik’, ’komposisi’, ’konstruksi’, dan ’susunan tulisan’ atau ’gambar’. Kata ini wajib menggunakan tanda hubung (-): make-up, jika mengacu pada gaya bahasa Inggris Britania. Namun, mengacu pada bahasa Inggris dengan gaya Amerika, kata ini tertulis tanpa tanda hubung dan menjadi satu kata/tidak terpisah; makeup.
Terakhir adalah bentuk kata sifat: makeup. Kata ini tanpa tanda hubung atau biasa dikatakan satu kata. Secara khusus, kata ini muncul dalam frasa a makeup test yang berarti ’ujian yang diulang atau ujian perbaikan’.
Singkat kata, make up adalah kata kerja, make-up kata benda, dan makeup kata sifat dengan arti yang berlainan.
Kandidat atau calon
Akhir-akhir ini banyak sekali kata kandidat dan calon yang digunakan untuk penulisan soal vaksin. Tepat tidaknya pilihan kata tentu bergantung pada konteks dan penekanan kata yang dimaksud penulis.
Dalam pemilihan kepala daerah atau pemilihan presiden, kata calon dan kandidat sangat jamak digunakan dan tidak ada masalah karena bisa saja kedua kata itu disamakan. Calon presiden atau kandidat presiden sama saja.
Lain halnya ketika banyak tulisan dari portal berita, televisi, surat kabar, bahkan hampir semua portal berita berbahasa Inggris. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun menggunakan istilah kandidat vaksin ’vaccin candidate’ dengan menulis, ”M72/AS01E is a subunit candidate vaccine comprised of an immunogenic fusion protein (M72) derived from two Mycobacterium tuberculosis (M.tb) antigens (MTB32A and MTB39A), and the GlaxoSmithKline (GSK) proprietary adjuvant AS01E. AS01E is the same adjuvant used in Shingrix GSK vaccine, as well as in the new malaria vaccine RTS,S/AS01E’.
Candidate mempunyai arti yang secara khusus menunjuk kepada seseorang, seperti didefinisikan sebagai ’seseorang yang dinominasikan dan layak serta mempunyai kualifikasi khusus untuk menjabat (dalam pemerintahan) atau mengerjakan sesuatu’.
Kemudian, mengapa kata candidate/kandidat ini dipakai untuk vaksin, candidate vaccine?
Candidate dalam hal tertentu dapat pula bermakna ’a person or thing regarded as suitable for or likely to receive a particular fate, treatment, or position’. Secara sederhana dapat dipilih definisi dan ditulis …thing regarded as suitable for a particular treatment (sesuatu yang dianggap tepat untuk perawatan tertentu).
Kamus Besar Bahasa Indonesia, sayangnya, ”hanya” memaknai lema kandidat ini sebagai ’calon’; ’bakal’; atau ’pengikut’, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut sehingga kata kandidat bisa sah digunakan dengan makna ’sesuatu yang dianggap tepat untuk perawatan’. Baik kandidat maupun calon diartikan sebagai ’orang yang…’.
Kata-kata atau frasa-frasa di atas hanyalah contoh kecil betapa satu kata beserta kemiripannya memiliki banyak makna. Dalam proses pengindonesiaan, tentu kehati-hatian dan kejelian sangat diperlukan.
”Obatnya” hanya satu, sering-sering membuka kamus untuk melihat ragam kata yang tersedia dan memakainya dengan tepat. Kamus adalah kumpulan kata yang disusun sedemikian rupa untuk menjadi sumber acuan. Mari, kita buka kamus. Bisa via dalam jaringan atau buku.
Antonius Galih Rudanto
Pencinta Kamus, Penyelaras Bahasa Kompas