logo Kompas.id
OpiniHilangnya Frasa Kebudayaan...
Iklan

Hilangnya Frasa Kebudayaan Bangsa Indonesia

Dalam perspektif budaya visual, fenomena lembaga pengajaran minus pendidikan menjadikan nalar kreatif dan imajinasi dalam otak peserta didik tumpul. Orientasi hanya karyawan bergaji besar.

Oleh
Sumbo Tinarbuko
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/C7rlHXny3Q56S5Dngno7enT9rXQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fa29757ee-6cd6-4eb6-be21-d459014a9e89_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Organisasi internasional yang berkampanye untuk perlindungan lingkungan Greenpeace menggelar aksi damai untuk menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020). Mereka menggunakan manekin sebagai perwakilan aktivis untuk menyerukan penolakannya terhadap RUU yang dinilai hanya menguntungkan korporasi tersebut.

Raibnya frasa ”berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia” dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja Bidang Pendidikan Tinggi mengundang tanya. Dalam draf RUU itu ditulis, ”Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, diselenggarakan perguruan tinggi.’’

Dalam UU Nomor 12 Tahun 2012, ”Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah, mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, diselenggarakan perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia.’’

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000