logo Kompas.id
OpiniKasus Rahasia Kesehatan
Iklan

Kasus Rahasia Kesehatan

Kepentingan umum, selain beberapa alasan lain, seyogianya menjadi alasan rahasia kedokteran itu dapat dibuka. Sebaliknya juga dapat menjadi pertimbangan informasi itu ditutup.

Oleh
Asvi Warman Adam
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RX80o0ujkPRZ30cQw1kvjyiBQUw=/1024x751/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FPresiden-Umumkan-Kasus-Korona-di-Indonesia_88526656_1585836516.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan bahwa dua warga Indonesia positif terinfeksi virus korona jenis baru (Covid-19) di Veranda Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3/2020). Dua orang ini tertular dari warga negara Jepang yang menemui mereka di Depok, Jawa Barat. Ini merupakan kasus pertama warga Indonesia positif korona di wilayah Indonesia.

Ketika wabah korona melanda Indonesia sejak Februari 2020, muncul tuntutan agar identitas pasien dibuka untuk umum. Tujuannya untuk mencegah penularan virus itu secara masif. Identitas pasien yang disebut nomor 01 dan 02 diketahui publik, bahkan alamat rumahnya. Bagi mereka secara pribadi, ini beban psikologis. Untunglah ibu dan anak itu akhirnya sembuh dan berbicara di depan televisi soal cara mereka melewatkan masa karantina yang berat itu.

Dewasa ini, gugatan uji materi (judicial review) disampaikan secara daring kepada Mahkamah Konstitusi tentang beberapa pasal dalam Undang-Undang mengenai Praktik Kedokteran (2004), Rumah Sakit (2009), dan Tenaga Kesehatan (2014). Rahasia kedokteran adalah data dan informasi tentang kesehatan seseorang yang diperoleh tenaga kesehatan pada waktu menjalankan pekerjaan atau profesinya.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000