Komite Pemilihan PSSI memiliki kewenangan untuk menentukan masa depan sepak bola nasional. Patuh kepada Statuta PSSI adalah harga mati agar proses pencalonan Komite Eksekutif tidak menghadirkan masalah.
Oleh
MUHAMMAD IKHSAN MAHAR
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Tugas besar diemban oleh Komite Pemilihan PSSI untuk menentukan calon kandidat guna mengisi tiga posisi utama di Komite Eksekutif atau Exco PSSI, mulai dari ketua umum, wakil ketua umum, hingga anggota exco, pada Kongres Luar Biasa 2023, 16 Februari. Untuk itu, Komite Pemilihan wajib independen dan terlepas dari kepentingan apapun demi meluluskan mimpi pembenahan sepak bola nasional.
Sejak dibentuk pada Kongres Biasa PSSI 2023 di Jakarta, Minggu (15/1/2023), kontroversi telah mengelilingi Komite Pemilihan PSSI. Pasalnya, penentuan tujuh nama personel Komite Pemilihan PSSI telah mencoreng Pasal 64 Statuta PSSI yang melarang anggota komite itu berasal dari komunitas sepak bola Tanah Air.
Namun, dua nama dari tujuh anggota Komite Pemilihan itu, yaitu Amir Burhannudin dan Sudarmadji, memiliki ikatan dengan PSSI dan klub Indonesia. Amir, misalnya, adalah Wakil Ketua Umum Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur serta CEO Deltras FC, kontestan Liga 2 2022-2023, sedangkan Sudarmadji adalah SekretarisArema FC.
Amir menegaskan, dirinya telah cuti dari jabatan di Asprov PSSI Jawa Timur serta mengundurkan diri sebagai petinggi Deltras FC. Memutuskan untuk tidak aktif dari kepengurusan klub juga ditempuh oleh Sudarmadji.
Kontroversi kembali mengemuka ketika nama Amir masuk ke dalam salah satu dari 85 bakal calon anggota Exco PSSI 2023-2027. Amir menegaskan, dirinya mematuhi aturan yang melarang anggota Komite Pemilihan PSSI untuk mencalonkan diri sebagai pengurus PSSI di periode mendatang. Ia mengklaim, berkas pendaftaran atas namanya masuk karena ada anggota PSSI yang mendaftarkan dirinya.
“Saya sampai detik ini tidak memberikan lembar konfirmasi (persetujuan pencalonan) karena anggota Komite Pemilihan tidak bisa mencalonkan, juga dicalonkan. Tahapan pemberian dukungan ini sudah lama, sehingga mungkin ada anggota (PSSI) yang tetap memasukkan nama saya sebelum saya ditetapkan sebagai anggota Komite Pemilihan,” ujar Amir ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/1).
Untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Exco PSSI, seseorang harus mendapatkan minimal satu dukungan dari anggota PSSI. Penyerahan berkas pendaftaran pun bisa dilakukan oleh individu yang ingin menjadi Exco atau anggota PSSI.
Hingga Kongres Biasa 2023, PSSI memiliki 1.093 anggota. Mereka mayoritas adalah klub sepak bola, baik profesional maupun amatir. Adapun untuk Kongres Luar Biasa, hanya 87 pemilik suara dari 1.093 anggota itu.
Tahapan pemberian dukungan ini sudah lama, sehingga mungkin ada anggota (PSSI) yang tetap memasukkan nama saya sebelum saya ditetapkan sebagai anggota Komite Pemilihan.
Mereka terdiri dari 34 Asprov PSSI, 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, serta tiga asosiasi di bawah naungan PSSI untuk memilih Exco PSSI yang terdiri dari seorang ketua umum, dua wakil ketua umum, dan 12 anggota.
Secara total, terdapat lima bakal calon ketua umum PSSI, 20 balon wakil ketua umum, serta 85 balon anggota exco PSSI periode 2022-2023.
Exco PSSI memiliki peran krusial dalam perkembangan sepak bola Indonesia, di antaranya memutuskan pelaksanaan kongres, menunjuk komite PSSI, menerima atau menolak pengajuan keanggotaan PSSI, menentukan pelaksanaan dan aturan kompetisi profesional, menyetujui peraturan internal organisasi PSSI, serta menunjuk pelatih kepala dan staf tim nasional.
Selain Amir, terdapat pula nama Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, serta Presiden Madura United Achsanul Qosasih pada daftar bakal calon pengurus PSSI 2023-2027. Dua sosok itu menolak pencalonan mereka yang diusulkan anggota PSSI. Mereka tidak mengembalikan formulir konfirmasi pencalonan hingga penutupan pendaftaran, Senin (16/1) kemarin.
“Seperti yang telah saya sampaikan, saya tidak bersedia diusulkan dan tidak akan mengajukan diri pada pencalonan. Saya meminta kepada Komite Pemilihan PSSI menghapus nama saya dari daftar bakal calon Komite Eksekutif PSSI periode 2023-2027,” kata Iwan.
Achsanul pun menaruh harapan kepada Komite Pemilihan agar mematuhi Statuta PSSI dalam penentuan calon Komite Eksekutif PSSI. “Yang tidak memenuhi syarat jangan diloloskan, yang memenuhi syarat jangan dijegal. Saya berharap Komite Pemilihan menyiapkan medan laga dan panggung yang sama kepada semua kandidat,” ucapnya.
Amir memastikan, pihaknya berpedoman kepada Statuta PSSI untuk melakukan seleksi berkas bakal calon Exco PSSI 2023-2027. Ia mengungkapkan, bakal calon yang lolos ke daftar calon sementara Exco PSSI periode selanjutnya adalah mereka yang memiliki lembar dukungan sekaligus menyerahkan lembar konfirmasi persetujuan pencalonan serta memenuhi persyaratan, salah satunya aktif dalam kegiatan sepak bola minimal lima tahun.
Ketika disinggung terkait potensi Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menjadi Ketua Umum PSSI serta Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali memegang tugas sebagai Wakil Ketua Umum PSSI, Amir mengatakan, keduanya tidak perlu mundur dari jabatan menteri apabila terpilih dalam Kongres Luar Biasa PSSI 2023.
“Di dalam Statuta (PSSI) tidak mensyaratkan larangan atas jabatan yang mereka emban,” kata Amir.
Akmal Marhali, Koordinator Save Our Soccer, meragukan niat pengurus PSSI saat ini untuk membenahi sepak bola. Hal itu, tambahnya, disebabkan pembentukan Komite Pemilihan menabrak Statuta PSSI yang seharusnya tidak menyertakan individu yang tidak sesuai dalam Pasal 64.
"Atas itu, perlu peran dari dua kandidat kuat ketua umum, Erick Thohir dan La Nyalla Mattalitti, untuk menyoroti pembentukan Komite Pemilihan itu. Jika mereka benar-benar berkomitmen memperbaiki sepak bola Indonesia, mereka harus terpilih dari proses yang benar sejak awal,” ujar Akmal.