Tekanan dari banyak pihak membuat PSSI akhirnya berencana mempercepat kongres luar biasa. KLB itu sekaligus menjadi upaya PSSI menyelamatkan kompetisi yang terhenti.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam rapat darurat, Jumat (28/10/2022) malam, memutuskan mempercepat kongres luar biasa (KLB). Anggota Komite Eksekutif PSSI, Hasani Abdulgani, menyebut ada tekanan dari kanan dan kiri yang membuat KLB harus dipercepat. PSSI memandang KLB sebagai langkah untuk menyelamatkan sepak bola Indonesia.
Rapat darurat itu dihadiri 12 dari 15 anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Hasani mengungkapkan, seluruh anggota Exco PSSI yang hadir secara bulat menyetujui untuk mempercepat KLB PSSI yang seharusnya dilaksanakan pada November 2023 atau bersamaan dengan berakhirnya masa kepengurusan PSSI saat ini.
“Tadi malam, teman-teman semua di rapat Exco bulat menyatakan kita percepat saja (KLB) karena kondisi ada musibah Kanjuruhan. Ada tekanan kanan-kiri terhadap PSSI. Tapi ya itu bukan berarti kami mundur,” kata Hasani, dihubungi dari Jakarta, Sabtu (29/10/2022) siang.
Desakan mengadakan KLB juga datang dari klub-klub anggota PSSI seperti Persis Solo, Madura United, dan Persebaya Surabaya. Hasani mengonfirmasi hanya terdapat dua klub anggota PSSI yang telah bersurat meminta KLB, yaitu Persis dan Persebaya.
KLB, kata Hasani, bertujuan menyelamatkan sepak bola Indonesia. Seperti diketahui, penyelenggaraan liga sepak bola nasional mulai dari Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 saat ini terhenti sementara atas perintah dari Presiden Joko Widodo sebagai buntut dari Tragedi Kanjuruhan yang menelan 135 korban jiwa.
“Kompetisinya biar jalan lagi,” ucap Hasani saat disinggung mengenai tujuan utama KLB dipercepat.
Seiring pengumuman percepatan KLB, PSSI segera bersurat kepada Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mengenai rencana tersebut. Selain bersurat ke FIFA, KLB harus diajukan oleh setidaknya 2/3 dari pemegang hak suara PSSI yang mengajukan permintaan secara tertulis. Setelah itu, KLB harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah proses verifikasi selesai.
Logikanya jangan dibalik. TGIPF minta PSSI mengundurkan diri sebagai tanggung jawab moral. Setelah itu, kan, ada kekosongan kekuasaan di PSSI. Nah, kekosongan itulah yang harus diisi melalui mekanisme KLB. (Akmal Marhali)
Sebelumnya, dalam keterangan resminya yang disiarkan melalui kanal video PSSI, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule menjelaskan, rencana mempercepat KLB muncul karena Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya. Ia menambahkan, Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih para pemilik suara anggota PSSI.
Iriawan berharap, rencana mempercepat KLB bisa menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan untuk kembali memutar kompetisi Liga 1 hingga Liga 3.
Penghentian liga
Belum dimulainya liga sepak bola nasional hingga saat ini berkaitan dengan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. TGIPF telah menuntaskan investigasinya terhadap Insiden Kanjuruhan dan menelurkan sejumlah rekomendasi. Poin terpenting dari rekomendasi TGIPF yaitu pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan belum sepenuhnya dilaksanakan.
Selain itu, belum ada pengurus PSSI yang mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas insiden tersebut. Padahal dalam rekomendasinya, izin pertandingan liga sepak bola nasional baru bisa diberikan apabila sudah terjadi perubahan dan kesiapan yang signifikan dari PSSI.
Kondisi itu, menurut anggota TGIPF, Akmal Marhali, membuat PSSI mendapat tekanan dan mempercepat kongres. Namun, kata Akmal, esensi sebenarnya dari hasil rekomendasi TGIPF adalah pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan dan transformasi sepak bola nasional.
KLB, katanya, hanyalah konsekuensi dari rekomendasi TGIPF yang meminta pejabat teras PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Maka dari itu, Akmal mengkritisi rencana PSSI mempercepat KLB di saat belum ada pengurusnya yang menyatakan mundur.
“Jadi, logikanya jangan dibalik. TGIPF minta PSSI mengundurkan diri sebagai tanggung jawab moral. Setelah itu, kan, ada kekosongan kekuasaan di PSSI. Nah, kekosongan itulah yang harus diisi melalui mekanisme KLB,” kata Akmal.