Presiden Instruksikan Investigasi Total demi Pemulihan Nama Baik Indonesia
”Menpora diminta segera memperbaiki komunikasi dengan Badan Antidoping Dunia agar masalah ini bisa segera diselesaikan,” ujar Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Kementerian Setneg Bey T Machmuddin.
Oleh
Suhartono
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar Kementerian Pemuda dan Olahraga melakukan evaluasi internal dan investigasi menyeluruh terkait persoalan sanksi yang diberikan Badan Antidoping Dunia (WADA) kepada Indonesia. Presiden berharap penyelesaian persoalan itu dilakukan segera agar nama baik Indonesia bisa dipulihkan.
Bahkan, Presiden Jokowi juga meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan reformasi secara total terhadap Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) menyusul sanksi yang dinilai memalukan bangsa Indonesia itu.
”Menpora diminta segera memperbaiki komunikasi dengan Badan Antidoping Dunia agar masalah ini bisa segera diselesaikan serta nama dan citra Indonesia bisa dipulihkan,” ujar Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Kementerian Setneg Bey T Machmuddin saat dikonfirmasi mengenai hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Jumat (22/10/2021), di Istana Merdeka, Jakarta.
Rapat terkait tindak lanjut penanganan masalah sanksi WADA itu, selain dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, juga dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali. Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan Ketua LADI Musthofa Fauzi.
Menpora dan Ketua LADI tidak memberikan keterangan pers seusai ratas karena langsung meninggalkan Istana Merdeka. Zainudin Amali sebelumnya mengatakan, pemerintah bersama LADI telah mengirim surat klarifikasi kepada WADA terkait keputusan yang dijatuhkan kepada Indonesia (Kompas, 9/10/2021).
Menpora diminta segera memperbaiki komunikasi dengan Badan Antidoping Dunia agar masalah ini bisa segera diselesaikan serta nama dan citra Indonesia bisa dipulihkan.
Menurut Zainudin, ketidaksesuaian antara perencanaan tes dan realisasi disebabkan adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020. Pandemi membuat semua aktivitas olahraga terhenti. Hal itu mengakibatkan jumlah sampel tes doping Indonesia tidak sesuai dengan perencanaan.
Dengan adanya PON Papua, Zainudin menyebut tes doping yang dilakukan LADI akan mampu mencapai jumlah yang direncanakan. ”Setelah mengirim surat klarifikasi, saya optimistis sanksi tidak perlu dijatuhkan,” katanya melalui konferensi pers secara daring pada awal Oktober lalu.
Sebagaimana diberitakan, akibat sanksi itu, hingga kini bendera Indonesia tidak dapat berkibar di ajang internasional, salah satunya saat tim putra bulu tangkis Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020 di Denmark, Minggu (17/10/2021). Sang Merah Putih lantas digantikan bendera Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Sanksi itu dijatuhkan WADA karena LADI dinilai tak patuh menjalankan aturan dan program antidoping yang efektif.
Indonesia tidak patuh
Dalam pernyataan yang dipublikasikan pada Jumat (8/10/2021), WADA mengatakan, lima organisasi antidoping dinyatakan tidak mematuhi kode etik antidoping dunia. Kelima organisasi antidoping itu adalah organisasi antidoping nasional (National Anti-Doping Organization/NADO) dari Indonesia, Korea Utara, dan Thailand serta Federasi Bola Basket Tuli Internasional dan Federasi Gira Internasional.
Pada kasus Indonesia, ketidakpatuhan disebabkan ketidaksesuaian dalam melaksanakan pengujian yang efektif.
Keputusan WADA itu berdampak Indonesia tidak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau dunia selama satu tahun dan bisa lebih lama.
Berdasarkan keputusan WADA, tidak satu pun dari lima organisasi antidoping itu membantah pernyataan tentang ketidakpatuhan, konsekuensi yang diusulkan dari ketidakpatuhan, atau kondisi pemulihan yang diusulkan dalam jangka waktu 21 hari. WADA telah mengirimkan pernyataan ketidakpatuhan sejak 15 September 2021. Karena tidak ada bantahan, kelima organisasi antidoping itu dianggap menerima keputusan itu.
Keputusan WADA itu berdampak Indonesia tak memenuhi syarat menjadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau dunia selama satu tahun dan bisa lebih lama. Agenda kejuaraan internasional di Indonesia dalam satu tahun ke depan antara lain turnamen bulu tangkis internasional Indonesia Masters (16-21 November 2021), Indonesia Terbuka (23-28 November), dan BWF World Tour Finals (1-5 Desember); Kejuaraan Basket Asia pada Juni 2022; Piala Asia Sepak Bola Putri U-17 pada Mei 2022; dan World Superbike pada 2022.
Atlet Indonesia juga terancam sanksi tidak boleh mengibarkan bendera dan membawa nama negara pada semua ajang.