Polda Papua Bantu Selesaikan Masalah Tanah Arena PON
Polda Papua turut turun tangan membantu menyelesaikan masalah sengketa tanah ulayat di sembilan arena PON. Ini demi memastikan PON bisa berlangsung sesuai jadwal pada 2-15 Oktober mendatang.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA/ADRIAN FAJRIANSYAH
·4 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS – Daerah Papua membantu penanganan penutupan akses ke sembilan arena Pekan Olahraga Nasional ke-XX di Papua. Pemasangan palang di jalan ini dipicu klaim, Pemerintah Provinsi Papua belum menuntaskan pembayaran lahan ke warga sebagai pemilik hak ulayat.
”Kami bersepakat dengan masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini secara adat dahulu. Mereka berkomitmen tidak mengganggu pelaksanaan PON XX di sembilan arena itu. Proses administrasi akan dibicarakan dengan pemerintah daerah setelah PON,” ujar Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri saat ditemui seusai memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Jayapura, Kamis (19/8/2021).
Sembilan arena yang masih bermasalah dengan pemilik hak ulayat, antara lain Stadion Mandala, arena selam di Teluk Yos Sudarso, arena dayung di Teluk Youtefa (Kota Jayapura), Stadion Akuatik Lukas Enembe, Lapangan Hoki Doyo Baru, dan Lapangan Kriket Doyo Baru (Kabupaten Jayapura).
Masyarakat pemilik hak ulayat memasang palang di akses ke arena tiga bulan terakhir. Kasus terakhir terjadi di Stadion Akuatik Lukas Enembe di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, pekan lalu. Tak hanya mengganggu persiapan PON, aksi itu memengaruhi persiapan atlet kontingen Papua.
Hingga kini, atlet Papua belum bisa berlatih di arena. ”Kami sudah menyelesaikan masalah ini secara adat dengan masyarakat pemilik hak ulayat di sembilan arena tersebut,” tegas Mathius.
Dukungan pusat
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua Alexander Kapisa yakin masalah ini tidak akan mengganggu persiapan dan penyelenggaraan PON. Pemerintah pusat memberikan perhatian besar untuk menjamin PON berlangsung sesuai jadwal pada 2-15 Oktober.
Hal itu diperkuat terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan Pekan Paralimpiade Nasional XVI 2021 di Papua pada 10 Agustus 2021. Ini adalah Inpres ketiga yang dikeluarkan untuk mendukung kelancaran PON dan Peparnas di Papua setelah Inpres 10/2017 dan Inpres 1/2020 tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan PON dan Perparnas di Papua.
Melihat muatan Inpres 4/2021, Presiden ingin seluruh pihak membantu menyelesaikan masalah yang bisa menghambat pelaksanaan PON, termasuk isu sosial, kesehatan, dan keamanan. Terkait tanah ulayat, Presiden meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta pemerintah daerah berkoordinasi untuk segera menuntaskannya.
Mereka berkomitmen tidak mengganggu pelaksanaan PON XX di sembilan arena itu. Proses administrasi akan dibicarakan dengan pemerintah daerah setelah PON.
”Inpres ketiga itu sangat penting untuk memastikan kelancaran PON. Apalagi inpres ini bersifat sapu jagat agar semua masalah selesai sebelum PON ataupun Peparnas berlangsung,” kata Alexander.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto menuturkan, pemerintah pusat memberikan perhatian luar biasa demi kelancaran PON, termasuk mengenai masalah tanah ulayat. Untuk itu, mereka berharap pemerintah daerah mencurahkan perhatian besar untuk menuntaskan semua hambatan.
Apalagi masalah tanah ulayat itu amat dinamis. Sempat memuncak antara Januari dan Februari, lalu muncul lagi pada Mei. Hal itu membuat pembangunan 14 arena terganggu di empat kluster pelaksana, terutama arena rugbi di Kabupaten Jayapura yang masih sekitar 47 persen pada 10 Agustus. Pembangunan arena itu diperkirakan tuntas akhir Agustus atau awal September.
Hingga kini, masih ada akses menunju arena yang dipalang warga. Agar tidak terulang, masalah ini perlu diselesaikan dengan pendekatan kultural. ”Yang perlu intensif melakukan pendekatan itu adalah pemerintah daerah karena mereka yang lebih memahami situasi lokal,” tutur Gatot.
Cakupan vaksinasi
Selain mengatasi masalah tanah ulayat, Polda Papua juga gencar meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat sekitar arena pertandingan PON. Mereka menargetkan cakupan vaksinasi itu bisa mencapai 70 persen pada September ini.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Papua per 13 Agustus, cakupan vaksinasi Covid-19 di Kota Jayapura untuk dosis pertama baru mencapai 45,1 persen dan dosis kedua 27,7 persen. Untuk Kabupaten Jayapura, cakupan vaksinasi dosis pertama 40,8 persen dan dosis kedua 23,4 persen.
Adapun cakupan vaksinasi di Kabupaten Merauke untuk dosis pertama 43,6 persen dan dosis kedua 29 persen. Sementara itu, cakupan vaksinasi di Kabupaten Mimika untuk dosis pertama 39,3 persen dan dosis kedua 26,8 persen.
Target vaksinasi di Kota Jayapura sebanyak 231.863 orang, Kabupaten Jayapura 87.226 orang, Kabupaten Merauke 124.856 orang, dan Kabupaten Mimika 172.185 orang. ”Salah satu langkah untuk mencapai target cakupan vaksinasi itu, yakni melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terpengaruh isu hoaks tentang dampak negatif vaksin Covid-19. Dengan ini, masyarakat yang telah divaksin berpeluang menonton pertandingan di PON dengan gratis,” terang Mathius.