logo Kompas.id
NusantaraPemprov Kepri Minta Aparat...
Iklan

Pemprov Kepri Minta Aparat Malaysia Tak Kriminalisasi Nelayan

Pemprov Kepulauan Riau meminta aparat Malaysia tidak mengkriminalisasi nelayan Indonesia yang melaut di perbatasan.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 2 menit baca
Sebuah kapal berlabuh di Pulau Senoa, Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Sebuah kapal berlabuh di Pulau Senoa, Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023).

BATAM, KOMPAS — Dalam satu bulan terakhir, 22 nelayan asal Kabupaten Natuna dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, ditangkap aparat Malaysia di perairan perbatasan kedua negara. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meminta nelayan tradisional yang melaut di perairan sengketa tidak dikriminalisasi.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kepri Doli Boniara, Rabu (1/5/2024), menyatakan, Pemprov Kepri amat prihatin dengan peristiwa yang menimpa para nelayan di perbatasan. Usulan dari daerah terkait masalah itu telah diserahkan kepada Badan Pengelola Perbatasan Nasional.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000