ASDP memulai pembenahan dengan mengeluarkan surat edaran kepada semua kapal. Tidak ada lagi transaksi di kapal.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Kritik terhadap pelayanan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau ASDP di Nusa Tenggara Timur terus disuarakan masyarakat. Mereka pun mendukung keseriusan ASDP untuk berbenah. Di sisi lain, ASDP berkomitmen untuk melakukan pembenahan secara serius termasuk memberikan sanksi kepada petugas internal yang masih melanggar.
Alex Samon (45), pengguna kapal ASDP rute Kupang-Larantuka, Jumat (26/4/2024), mengatakan, pelayanan di ASDP tidak banyak berubah dari waktu ke waktu. ”Loket dan ruang tunggu pelabuhan dari dulu seperti itu. Sempit. Kalau musim libur atau menjelang Natal dan Tahun Baru, penumpang sangat sengsara,” katanya. Pelabuhan ASDP berada di Bolok, Kupang.
Ia berharap ASDP membangun terminal baru yang lebih besar dan nyaman seperti di Pelabuhan Tenau Kupang yang disinggahi kapal penumpang Pelni. Pelabuhan Tenau yang juga melayani bongkar muat peti kemas itu dikelola PT Pelabuhan Indonesia, perusahaan di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Padahal, Pelabuhan ASDP Bolok merupakan pelabuhan tersibuk di NTT. Sebagian besar pergerakan penumpang, barang, dan kendaraan di NTT melewati pelabuhan tersebut. Pasalnya, ASDP merupakan primadona bagi masyarakat NTT. Jumlah penumpang dan kendaraan yang diangkut terus bertambah setiap tahun.
Saat ini, ASDP Kupang melayani 57 lintasan. Tahun 2022 melakukan 1.691 kali perjalanan dengan mengangkut 134.502 penumpang dan 48.766 kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih. Tahun 2023 naik signifikan. Total sebanyak 7.413 kali perjalanan dengan mengangkut 394.213 penumpang serta 122.940 kendaraan berbagai jenis.
J, salah satu pengusaha ekspedisi yang sering menggunakan jasa ASDP, juga mengeluhkan banyak hal. Salah satunya tidak tertibnya antrean kendaran masuk kapal. Sering kali terjadi truk miliknya yang sudah antre berhari-hari tidak jadi diberangkatkan karena petugas memilih mengizinkan truk lain yang datang belakangan.
”Yang serobot masuk itu biasanya diizinkan petugas. Ada kalanya mereka kasih uang ke petugas. Semacam suap begitu, Rp 50.000 sampai Rp 100.000. Ini sudah sering terjadi sejak dari dulu. Padahal, banyak pengguna jasa sudah berusaha menahan diri untuk tidak kasih uang suap,” tuturnya.
Menurut J, mereka akan mendukung upaya ASDP yang tengah melakukan pembenahan secara internal meski hal itu dianggap sulit untuk saat inu. Salah satu solusi adalah petugas di Pelabuhan Bolok dimutasi ke tempat lain. Banyak di antara mereka adalah pemain lama. ”Tempatkan anak muda yang belum terkontaminasi,” ucapnya.
Dukungan kepada ASDP Kupang untuk berbenah juga disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius B Daton. Darius menjadi salah satu pendorong pembenahan itu setelah dirinya mengungkapkan praktik ”amplop coklat” di ruang kelas bisnis kapal ASDP beberapa waktu lalu.
Ada kalanya mereka kasih uang ke petugas. Semacam suap begitu, Rp 50.000 sampai Rp 100.000.
Kala itu, anak buah kapal menagih uang Rp 50.000 kepada setiap penumpang kelas ekonomi yang ingin menempati ruang kelas bisnis. Uang yang diisi dalam amplop coklat itu tidak dimasukkan sebagai sumber pendapatan ASDP. Uang itu dikelola pihak kapal.
Darius melihat adanya etikat baik dari ASDP untuk melakukan pembenahan. Itu terbukti dengan dikeluarkannya edaran kepada semua kapal pada 14 April 2024 lalu. Isinya, pihak kapal tidak melakukan penjualan tiket apa pun di atas kapal. Pejualan tiket hanya dilakukan petugas di darat. ”Kita lihat saja penerapan di lapangan seperti apa,” ujar Darius.
Manager Usaha PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang Andri Matte mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan pembenahan. Selain edaran yang dikeluarkan, petugas yang tidak tertib juga sudah dimutasi. ”Calo di pelabuhan sudah kami usir,” katanya.
Ia mengajak masyarakat agar mendukung proses pembenahan yang kini sedang mereka lakukan. Masyarakat diminta tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas. Selain itu, juga tidak menggunakan jasa calo untuk pengurusan tiket penumpang serta kendaraan. Jika masih menemukan pelanggaran, masyarakat diminta melaporkan kepada mereka.