Polisi Buru Sopir dan Kernet Bus yang Tertabrak Kereta Api di Martapura
Sopir dan kernet bus yang tertabrak kereta api di Martapura kini diburu karena kabur usai kecelakaan.
Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur membentuk tim gabungan, Senin (22/4/2024), untuk memburu sopir dan kernet bus Putra Sulung. Keduanya kabur tak lama setelah bus tertabrak Kereta Api Rajabasa di pelintasan sebidang kawasan Martapura, Sumatera Selatan, Minggu (21/4/2024) siang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres OKU Timur Ajun Komisaris Panca Mega Surya mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi, sopir, dan kernet itu kabur tak lama setelah bus ditabrak. ”Mereka selamat karena berada di bagian depan atau kepala bus, sedangkan yang terkena benturan langsung dari kereta adalah bagian tengah bus,” katanya saat dihubungi dari Palembang.
Sejauh ini, sopir dan kernet itu belum ditemukan. Namun, Polres OKU Timur setidaknya sudah mengetahui alamat mereka. Sopir berasal dari Kota Metro, Lampung, sedangkan kernet berasal dari Belitang, OKU Timur. Identitas lengkap keduanya masih dicari.
Sopir dan kernet diminta untuk menyerahkan diri agar aparat dapat memintai keterangan terkait kronologis ataupun penyebab kecelakaan. Selain itu, Polres OKU Timur telah membentuk tim gabungan, terdiri dari Satuan Lalu Lintas, Reserse Kriminal, dan Intel, untuk pencarian.
”Keterangan sopir dan kernet dibutuhkan untuk proses penyelidikan dan penyidikan. Intinya, kami akan kejar semua pihak yang bertanggung jawab untuk membuat terang penyebab peristiwa ini,” ujar Panca.
Menurut Panca, dari keterangan sejumlah saksi, ada dua versi mengenai penyebab bus berada di tengah pelintasan hingga akhirnya tertabrak kereta. Versi pertama menyebutkan, bus itu mengalami mati mesin sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari.
Versi kedua menyebutkan, mesin masih menyala tetapi sopir tidak bisa menjalankan bus. Sopir dikabarkan berusaha memindahkan persneling bus.
Keterangan sopir dan kernet dibutuhkan untuk proses penyelidikan dan penyidikan. Intinya, kami akan kejar semua pihak yang bertanggung jawab untuk membuat terang penyebab peristiwa ini.
Di sisi lain, dari keterangan penumpang selamat di sela menjalani perawatan di rumah sakit, bus itu tidak mengalami kendala apa pun selama perjalanan dari Belitang hingga sampai di lokasi kecelakaan. Namun, Polres OKU Timur belum bisa memastikan secara resmi mengenai laik atau tidaknya bus itu untuk beroperasi.
”Untuk memastikan laik atau tidaknya bus itu, yang tahu persis adalah sopir bus dan saksi ahli. Oleh karena itu, kami berusaha menangkap sopir dan kernet itu guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” kata Panca.
KAI kooperatif
Manajer Hubungan Masyarakat PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari saat dihubungi dari Palembang menuturkan, pihaknya bersedia jika kepolisian melakukan pemanggilan sebagai saksi untuk proses penyidikan. ”Kami pun akan mendampingi masinis kalau dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” tuturnya.
Tempat kejadian perkara (TKP) sebenarnya berada di wilayah Sumsel, tepatnya berjarak sekitar 235 kilometer atau lebih kurang 5 jam perjalanan darat ke arah barat daya dari Palembang. Kendati demikian, TKP itu menjadi wewenang KAI Divre IV Tanjungkarang.
Zaki memastikan, pelintasan di lokasi kejadian adalah pelintasan yang sudah KAI pasangkan palang pintu manual yang saat ini dijaga masyarakat sekitar secara swadaya. Saat kejadian, masinis telah membunyikan semboyan 35 secara berulang tetapi tidak diindahkan oleh pengemudi bus sehingga temperan tidak bisa dihindari.
Merujuk Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan bermotor wajib berhenti saat sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau isyarat lainnya. Pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu untuk melintasi rel.
”Masinis kami sudah mencoba menghentikan kereta tetapi karena jarak yang sudah dekat serta laju tonase kereta, temperan tidak bisa dihindari dan bus akhirnya terseret sekitar 50 meter. Kami sangat menyayangkan masih ada pengguna jalan yang kurang berhati-hati dan tidak berhenti, serta tengok kanan-kiri saat akan melalui pelintasan kereta,” ujar Zaki.
Satu korban meninggal
Berdasarkan data yang diterima Polres OKU Timur per Senin (22/4/2024), kecelakaan itu menyebabkan seorang penumpang meninggal. Korban meninggal adalah Nazaruddin Asof (18), warga Belitang yang baru pulang mudik untuk kembali melanjutkan kuliah di Bandung, Jawa Barat. Selebihnya, ada 11 penumpang yang masih dirawat karena mengalami luka sedang dan luka berat. Mereka tersebar di rumah sakit di Martapura dan Belitang, serta Baturaja, OKU.
Sebelumnya, Kepala Polres OKU Timur Ajun Komisaris Besar Dwi Agung Setyono menjelaskan, bus Putra Sulung itu bertolak dari Belitang hendak menuju Jakarta melalui jalan nontol melewati Lampung. Para penumpangnya campur aduk atau penumpang umum, termasuk kemungkinan ada penumpang yang baru selesai mudik Idul Fitri.
Saat akan melalui pelintasan sebidang di Jalan Pertanian, Desa Kotabaru, Martapura, sekitar pukul 13.00, mesin bus itu diduga mati. Saat bersamaan, KA Rajabasa relasi Tanjungkarang, Lampung-Kertapati, Palembang, Sumsel, sudah dekat. Akhirnya, kecelakaan tidak bisa dihindari.
”Pelintasan sebidang itu sejatinya ada palang pintu tetapi tidak berfungsi. Untuk itu, pelintasan hanya dijaga oleh sejumlah petugas sukarelawan. Saat bus hendak menuju pelintasan, petugas sukarelawan sudah memperingatkan akan ada kereta api yang melintas. Namun, bus sudah telanjur masuk dan mengalami mati mesin di tengah pelintasan,” kata Agung.