Kapolda Sumsel Minta KAI Buat Palang Pintu di Pelintasan Sebidang Rawan "Temperan"
Untuk mencegah kasus serupa, TKP tabrakan bus dan kereta di OKU Timur harus dipasang palang pintu permanen dan ada PJL.
Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Menindaklanjuti kecelakaan bus dan kereta api penumpang di pelintasan sebidang kawasan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kepolisian Daerah Sumsel akan meminta PT Kereta Api Indonesia membuat palang pintu permanen di tiap pelintasan rawan tabrakan kereta api dengan kendaraan atau temperan. Hal itu untuk mengantisipasi kecelakaan serupa berulang.
”Saya akan teruskan kepada manajemen PT KAI agar segera dibuatkan palang pintu (di pelintasan sebidang rawan temperan),” ujar Kepala Polda Sumsel Inspektur Jenderal A Rachmad Wibowo saat menjawab pertanyaan Kompas, Senin (22/4/2024).
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor OKU Timur, kecelakaan itu sebabkan satu penumpang bus meninggal. Korban bernama Nazaruddin Asof (18), warga Belitang yang baru pulang mudik untuk kembali melanjutkan kuliah di Bandung, Jawa Barat.
Selain korban meninggal, ada 17 penumpang bus yang mengalami luka ringan, sedang, dan berat. Enam korban di antaranya sudah pulang atau memilih rawat jalan. Sisanya, 11 korban masih dirawat terpisah di empat rumah sakit berbeda, yakni satu orang di RSUD Martapura, satu orang di Rumah Sakit Islam At Taqwa Gumawang di Belitang, enam orang di Rumah Sakit Charitas Belitang, serta tiga orang di Rumah Sakit Tentara Dokter Noesmir Baturaja, OKU.
Adapun, seluruh penumpang dan petugas KA Rajabasa dalam kondisi selamat. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Sumsel, berjarak 235 kilometer atau 5 jam perjalanan darat ke arah barat daya dari Palembang. Pelintasan sebidang di TKP itu berada di bawah pengelolaan KAI Divre IV Tanjungkarang.
Kecelakaan bermula saat Bus Putra Sulung rute Belitang-Jakarta diduga mengalami mati mesin dan tertahan di tengah perlintasan sebidang di Jalan Pertanian, Desa Kotabaru, Martapura, sekitar pukul 13.10 WIB. Saat bersamaan, KA Rajabasa relasi Tanjungkarang, Lampung-Kertapati Palembang, Sumsel, sudah dekat. Akhirnya, kecelakaan tidak bisa dihindari.
Merujuk data KAI Divre IV Tanjungkarang, kecelakaan antara kendaraan bermotor dan kereta di pelintasan itu bukan sekali ini terjadi. Setidaknya, pada 10 Februari 2024, terjadi tabrakan antara bus dan kereta barang di lokasi yang sama. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa saat itu.
Segera berkoordinasi
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres OKU Timur Ajun Komisaris (AKP) Panca Mega Surya mengatakan, menindaklanjuti rentetan peristiwa itu, pihaknya akan segera mengundang sejumlah pihak terkait, mulai dari jajaran Pemerintah Daerah OKU Timur, KAI, untuk mengadakan diskusi membahas permasalahan tersebut di Polres OKU Timur, Rabu (24/4/2024).
Intinya, semua pihak tidak boleh saling menyalahkan atau mencari-cari kesalahan pihak lain. Semuanya patut saling berkolaborasi untuk mencari jalan keluar bersama agar kecelakaan serupa tidak berulang. ”Kita semua harus saling bekerja sama karena ini menyangkut keselamatan masyarakat umum,” katanya.
Salah satu yang patut menjadi perhatian, lanjut Panca, semua palang pintu manual, termasuk di pelintasan sebidang di Jalan Pertanian, Desa Kotabaru, Martapura harus diganti dengan palang pintu otomatis. Palang pintu itu patut dilengkapi pula dengan sirene bersuara nyaring dan rambu-rambu pemberitahuan.
Kita semua harus saling bekerja sama karena ini menyangkut keselamatan masyarakat umum.
Selain itu, setiap pelintasan sebidang harus dijaga oleh petugas profesional, bukan sukarelawan seperti di Jalan Pertanian, Desa Kotabaru, Martapura. Petugas penjaga pun patut dibekali perlengkapan memadai, antara lain rompi yang bercahaya saat malam hari, alat pemberi isyarat lalu lintas, dan alat komunikasi. ”Kalau profesional, petugas bersangkutan diharapkan memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga pelintasan,” tutur Panca.
Dalam paparan di Jakarta, 4 Maret 2024, KAI menyampaikan, total ada 106 pelintasan sebidang di wilayah KAI Divre III Palembang dan 233 pelintasan sebidang di wilayah KAI Divre IV Tanjungkarang. Dari semua itu, ada 49 pelintasan resmi di wilayah KAI Divre III yang tidak dijaga, sedangkan 32 pelintasan resmi tidak dijaga di wilayah KAI Divre IV. Selain itu, ada 21 pelintasan liar di wilayah KAI Divre III dan 168 pelintasan liar di wilayah KAI Divre IV.
Dari semua itu, ada tujuh pelintasan sebidang yang rawan temperan di wilayah KAI Divre III dan 17 pelintasan rawan temperan di wilayah KAI Divre IV. Ada empat pelintasan rawan di wilayah KAI Divre III yang tidak dijaga, sedangkan lima pelintasan rawan tidak dijaga di wilayah KAI Divre IV.
Manajer Hubungan Masyarakat KAI Divre IV Azhar Zaki Assjari saat dihubungi dari Palembang menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Sumsel dan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang agar memasang palang pintu permanen dan menyediakan Penjaga Jalan Lintasan (PJL), terutama di pelintasan sebidang di Jalan Pertanian, Desa Kotabaru, Martapura.
”Untuk tindaklanjutnya, kami akan terus-menerus berkoordinasi agar pelintasan sebidang, terlebih di lokasi kecelakaan kemarin, dipasang palang pintu dan diberikan petugas PJL. Kami akan terus memantau perkembangannya agar pihak terkait, baik dishub maupun pemda, bisa segera merealisasikannya demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Zaki.