Ada Pungli di Balik Keindahan Masjid Al Jabbar Bandung, Pelaku Raup Jutaan Rupiah
Empat warga yang terlibat pungutan liar biaya parkir di Masjid Al Jabbar Bandung diamankan.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Empat pelaku yang diduga melakukan pungutan liar jasa parkir kendaraan bermotor di Masjid Raya Al Jabbar Bandung, Jawa Barat, meraup uang hingga jutaan rupiah. Para pelaku telah diamankan tim Saber Pungli Jawa Barat sejak Senin (15/4/2024).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abast saat dikonfirmasi pada Rabu (17/4/2024) membenarkan informasi tersebut. Adapun inisial empat petugas parkir Masjid Al Jabbar yang diamankan Tim Saber Pungli Jawa Barat adalah OK, RA, RM, dan YS.
Ia memaparkan, tim Saber Pungli Jawa Barat mengamankan uang tunai senilai Rp 1.489.000 dari tangan para pelaku. Mereka mendapatkan uang tersebut di tiga titik area parkir Masjid Al Jabbar.
Aksi pungli jasa parkiran di Masjid Al Jabbar yang terkenal dengan keindahan arsitekturnya itu terungkap dari unggahan salah satu pengunjung di akun media sosial pada 13 April 2024. Dalam postingan ini, pengunjung tersebut harus mengeluarkan biaya parkir hingga Rp 20.000 di Masjid Al Jabbar.
Unggahan yang diunggah oleh akun @petanirumah ini viral di kalangan netizen. Unggahan ini dilihat hingga 11 juta kali dan mendapatkan 2.600 komentar netizen.
”Empat petugas yang diamankan terdiri dari dua petugas di pintu masuk dan keluar masjid, sedangkan dua petugas lainnya di area parkir Masjid Al-Jabbar,” ucap Jules.
Ia menuturkan, modus para pelaku menagih uang jasa parkir berulang kali di area parkir dan pintu keluar masjid. Adapun karcis parkir juga tidak sesuai dengan ketentuan, yakni menggunakan kertas dengan nomor seri yang sama.
”Nilai besaran biaya parkir tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 121 Tahun 2022 tentang pengelolaan parkir di luar badan jalan. Pencatatan jam masuk serta keluar parkir pun dilakukan secara manual dan tanpa menggunakan mesin cetak parkir satu pintu,” ujar Jules.
Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar Herman Suryatman meminta maaf kepada masyarakat atas aksi pungutan liar layanan parkir. Ia pun menyatakan masalah tersebut telah ditindaklanjuti.
”Kejadian tersebut dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab dan tanpa izin pengelola. Para pengunjung dan jemaah diimbau berhati-hati serta tidak melayani oknum yang melakukan pungli di area Masjid Al Jabbar,” kata Herman yang juga menjabat sebagai Sekda Provinsi Jabar.
Modus para pelaku menagih uang jasa parkir berulang kali di area parkir dan pintu keluar masjid. Adapun karcis parkir juga tidak sesuai dengan ketentuan, yakni menggunakan kertas dengan nomor seri yang sama.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan, kasus pungli di Masjid Al Jabbar ataupun tempat publik lainnya di Jawa Barat tidak boleh terulang lagi. Menurut dia, pungli Masjid Al Jabbar yang viral di media sosial menjadi momentum pihaknya menyediakan layanan publik bebas pungli di Jabar.
”Tak ada tempat untuk pungli di Jabar. Saber Pungli juga harus dioptimalkan untuk mencegah kasus pungli seperti Al Jabbar terulang di tempat lain,” ujarnya.