logo Kompas.id
NusantaraSopir Bus Rosalia Indah Jadi...
Iklan

Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan di Jalan Tol Batang

Sopir bus Rosalia Indah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan di Tol Batang. Perlu evaluasi kebijakan dari hulu.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO, KRISTI DWI UTAMI
· 3 menit baca
Ilustrasi. Ruas Tol Batang-Semarang di Kilometer 335+200 terlihat dari ketinggian di sekitar kawasan PLTU Batang, Jawa Tengah, Senin (17/12/2018).
KOMPAS/EDDY HASBY

Ilustrasi. Ruas Tol Batang-Semarang di Kilometer 335+200 terlihat dari ketinggian di sekitar kawasan PLTU Batang, Jawa Tengah, Senin (17/12/2018).

BATANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Batang menetapkan Jalur Widodo (40), sopir bus Rosalia Indah yang kecelakaan di Jalan Tol Batang, menjadi tersangka. Evaluasi kebijakan dan peraturan dari hulu mendesak dilakukan supaya kecelakaan serupa tidak berulang terus.

Diberitakan Kompas (12/4/2024), bus Rosalia Indah AD 7019 OA mengalami kecelakaan pada pukul 06.35 di Jalan Tol Batang-Semarang. Bus dari arah Jakarta ke Jawa Timur itu oleng, melaju keluar jalur, dan masuk ke parit. Di parit, bus berjalan sekitar 150 meter. Sejumlah korban tewas karena terpelanting keluar bus dan juga terjepit.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000