Polisi Masih Selidiki Dugaan Travel Gelap dalam Kecelakaan di Tol Japek Km 58
Polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan angkutan travel gelap pada kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 58.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS - Korps Lalu Lintas Polri masih menyelidiki dugaan keterlibatan angkutan travel gelap atau tidak resmi dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 58. Pihaknya berjanji segera mengumumkan perkembangan penanganan kecelakaan yang menewaskan 12 orang itu.
”Kita masih mendalami (keterlibatan angkutan travel gelap dalam kecelakaan itu). Sekarang ini, polisi, (yang) menyangkut keselamatan, masih mendalami apa penyebabnya,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal (Pol) Yusri Yunus, Selasa (9/4/2024).
Yusri mengungkapkan itu saat berkunjung ke Stasiun Kejaksan di Kota Cirebon, Jawa Barat, bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwanto. Sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga hadir.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 58, Kabupaten Purwakarta, Jabar, Senin (8/4/2024) pagi. Petaka itu bermula saat minibus Daihatsu Gran Max melaju dari arah Jakarta dan melintasi lajur lawan arah (contraflow). Ketika sampai di tempat kejadian, mobil tiba-tiba oleng ke lajur kanan.
Pada saat bersamaan, bus Primajasa datang dari arah berlawanan atau Cikampek. Tabrakan pun tak terhindarkan. Seketika, minibus tersulut api dan terbakar hangus. Satu mobil Toyota Rush yang sedang melaju di belakang bus tidak dapat menghindari tabrakan tersebut. Mobil itu pun ikut terbakar.
Akibat kecelakaan itu, 12 orang di dalam Gran Max tewas. Hingga kini, tim Disaster Victim Identification Polri masih berupaya mengecek identitas korban. ”Dari 12 jenazah, baru satu yang teridentifikasi. Masih ada 11 (jenazah lagi),” ungkap Yusri.
Saat ini, korban masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah Karawang. Data sementara polisi menunjukkan dua korban berasal dari Ciamis, Jawa Barat, dan Kudus, Jawa Tengah. Para penumpang diduga menggunakan minibus Gran Max itu untuk mudik ke sejumlah daerah.
Polisi masih bekerja mengidentifikasi korban serta menyelidiki pemicu kecelakaan itu. Pihaknya segera menyampaikan hasilnya. ”Insya Allah, pukul 2 siang, Pak Kapolda Jabar, Pak Kakorlantas, Jasa Raharja akan konferensi pers. Mudah-mudahan ada perkembangan,” ungkap Yusri.
Kurnia Lesani Adnan, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), mendorong polisi mengusut tuntas dugaan adanya praktik angkutan travel gelap dalam kecelakaan di Km 58. Indikasinya, antara lain, penumpang di minibus itu berasal dari daerah berbeda atau bukan dari satu lokasi.
”Di sisi lain, kendaraan dengan nomor STNK pemilik kendaraan tidak merasa memiliki kendaraan tersebut,” ungkap Lesani melalui keterangan tertulis. Berbagai indikasi itu, lanjutnya, membutuhkan penyelidikan oleh polisi. Termasuk dugaan jumlah penumpang yang melebihi kapasitas minibus itu.
”Karena itu, kami meminta pihak berwajib untuk lebih peduli dan concern memberantas praktik-praktik angkutan ilegal dengan modus seperti ini. Praktik seperti ini akan tetap marak jika pihak otoritas berwenang membiarkan hal seperti ini terjadi,” tuturnya.