logo Kompas.id
NusantaraEmpat Warga Aceh Tersangka...
Iklan

Empat Warga Aceh Tersangka Penyelundupan Rohingya

Pengungsi Rohingya diantar dari Bangladesh dan dipindahkan ke kapal lain saat tiba di perairan Sabang, Aceh.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
Anggota Polisi Resor Aceh Barat membawa tersangka penyelundupan pengungsi Rohingya, Selasa (2/4/2024).
DOKUMEN POLRES ACEH BARAT

Anggota Polisi Resor Aceh Barat membawa tersangka penyelundupan pengungsi Rohingya, Selasa (2/4/2024).

MEULABOH, KOMPAS — Ada peran warga lokal di balik kedatangan pengungsi etnis Rohingya ke Kabupaten Aceh Barat, Aceh, pertengahan Maret 2024. Pengungsi itu bukan terdampar, tetapi memang sengaja diselundupkan. Kini, empat tersangka telah ditahan polisi.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Barat Ajun Komisaris Besar Andi Kirana, yang dihubungi pada Rabu (3/4/2024), mengatakan, empat tersangka, yaitu HS (33), M (46), dan E (49), merupakan warga Kabupaten Aceh Selatan. Sementara HI (25) merupakan warga Kabupaten Aceh Barat Daya.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000