BANJARMASIN, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali memberikan bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Bantuan senilai lebih dari Rp 9 miliar itu diharapkan semakin memperkuat pendidikan politik sehingga meningkatkan kualitas demokrasi.
Seremonial penyerahan bantuan keuangan partai politik (parpol) tahun anggaran 2024 dilaksanakan di Banjarmasin, Senin (1/4/2024). Bantuan keuangan secara simbolis diserahkan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Kalsel Nurul Fajar Desira kepada 10 perwakilan dari pengurus parpol yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Kalsel periode 2019-2024.
Total bantuan keuangan yang diserahkan mencapai Rp 9,35 miliar. Sepuluh parpol penerima bantuan, yakni Partai Golkar sebesar Rp 2,09 miliar, PDI Perjuangan (Rp 1,38 miliar), Partai Gerindra (Rp 1,38 miliar), Partai Amanat Nasional (Rp 954,3 juta), Partai Keadilan Sejahtera (Rp 835,1 juta), Partai Kebangkitan Bangsa (Rp 749,6 juta), Partai Persatuan Pembangunan (Rp 658,8 juta), Partai Demokrat (Rp 559,6 juta), Partai Nasdem (Rp 548,8 juta), dan Partai Hanura (Rp 192 juta).
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam sambutan yang disampaikan Fajar Desira mengatakan, bantuan keuangan tahun anggaran 2024 diberikan kepada parpol yang penghitungannya berdasarkan jumlah suara hasil Pemilihan Umum 2019. Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
”Tahun ini jumlah bantuan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Kalsel telah ditetapkan sebesar Rp 7.500 per suara sah untuk perhitungan selama 8 bulan sisa masa jabatan anggota DPRD Kalsel periode 2019-2024,” katanya.
Menurut Sahbirin, bantuan keuangan parpol merupakan bagian upaya peningkatan kapasitas kelembagaan parpol. Salah satunya melalui kegiatan pendidikan politik, baik bagi anggota partai maupun masyarakat secara umum.
”Parpol memiliki peranan strategis dalam mengembangkan kehidupan demokrasi di daerah. Dengan semakin aktifnya peran parpol, khususnya dalam pendidikan politik, mudah-mudahan memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas demokrasi di daerah,” ujarnya.
Berdasarkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2022, yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalsel, Kalsel berada di peringkat 10 nasional dengan skor 80,86. Dengan capaian tersebut, tingkat demokrasi di Kalsel masuk pada kategori tinggi.
Capaian IDI itu diakui Sahbirin merupakan hasil kerja keras seluruh komponen bangsa, termasuk parpol, dalam mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas di Kalsel. Namun, capaian itu tidak boleh membuat berpuas diri karena masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi di Kalsel.
”Saya mengajak semua parpol untuk terus berperan aktif memperkuat kehidupan demokrasi di Kalsel. Kita manfaatkan bantuan keuangan ini dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat serta memperkuat nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat,” katanya.
Fajar menambahkan, ada peningkatan bantuan keuangan parpol pada tahun ini, dari sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 7.500 per suara sah. Peningkatan itu disesuaikan dengan kemampuan daerah. ”Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan ada pula peningkatan dalam kegiatan-kegiatan partai politik yang terkait dengan pembinaan,” ujarnya.
Prioritas bantuan
Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK mengatakan, bantuan keuangan parpol adalah kewajiban sekaligus bentuk perhatian pemerintah daerah kepada parpol. Bantuan tersebut akan diprioritaskan untuk pendidikan politik, dengan ketentuan 51 persen untuk pendidikan politik dan 49 persen untuk kesekretariatan.
”Kami berharap semua penggunaan anggaran partai politik harus menyesuaikan substansinya masing-masing supaya jangan sampai ada temuan-temuan. Dana bantuan pemerintah ini hendaknya dimaksimalkan untuk membimbing masyarakat agar mereka jangan sampai golput,” kata politisi Partai Golkar itu.
Menurut Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalsel Fazlur Rahman, bantuan keuangan itu di satu sisi adalah kewajiban pemerintah kepada parpol. Namun, di sisi lain, parpol juga wajib menggunakan bantuan itu dengan prioritas untuk pendidikan politik. Apalagi, tahun 2024 ini merupakan tahun politik.
”Dengan adanya bantuan keuangan ini, beban parpol bisa sedikit berkurang. Untuk itu, kami akan terus memperkuat pendidikan politik, baik pada kader parpol maupun masyarakat luas,” ujarnya.
Fazlur juga menyambut baik adanya kenaikan bantuan dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.500 per suara sah. Kenaikan itu sangat signifikan membantu kegiatan parpol. ”Dengan konsep bantuan seperti ini, maka ada tanggung jawab bersama. Sebab, pencerdasan publik tidak hanya tugas parpol, tetapi juga tanggung jawab negara, dalam hal ini pemerintah melalui APBN ataupun APBD,” katanya.