Pensiun Dini, PLTU Cirebon-1 Beroperasi hingga Tahun 2035
PLTU Cirebon unit 1 di Cirebon, Jawa Barat, pensiun dini pada 2035. PLTU itu berhenti beroperasi 7 tahun lebih cepat.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Pembangkit Listrik Tenaga Uap Cirebon unit 1 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berhenti beroperasi pada 2035 atau tujuh tahun lebih cepat dari rencana sebelumnya. PT Cirebon Electric Power mendukung proyek pensiun dini itu dan mengklaim tidak merugikan karyawan.
Proyek pensiun dini PLTU berkapasitas 660 megawatt (MW) itu tercantum dalam nota kesepahaman yang ditandatangani PT CEP dengan Bank Pembangunan Asia (ADB), November 2022, di Bali. Pemerintah Indonesia dan PT PLN (Persero) juga menjadi pihak terkait dalam kesepakatan itu.
”Rencananya kalau jadi, pensiun dini (PLTU 1 Cirebon) akan terjadi di 2035. Sekarang ini, kan, kalau normal, kontrak sampai 2042. Jadi, (penghentian PLTU) tujuh tahun lebih awal daripada semula,” ujar Wakil Direktur Utama PT CEP Joseph Pangalila kepada awak media, Selasa (26/3/2024) malam, di Cirebon.
Pensiun dini PLTU yang beroperasi sejak 2012 itu merupakan upaya transisi energi dari berbahan batubara menjadi bersih. Pemegang saham perusahaan mendukung proyek itu. ”Kami sebetulnya volunteer program ini karena ingin menunjukkan komitmen mengurangi emisi,” ujarnya.
Proyek itu juga termasuk upaya pemerintah mewujudkan komitmen net zero emission (NZE) pada 2060. NZE merupakan kondisi emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer tidak melebihi kapasitas penyerapan bumi. Joseph mengklaim PLTU Cirebon dipilih pensiun awal karena operasionalisasinya baik.
Rencananya, kesepakatan detail terkait pensiun dini PLTU Cirebon dibahas akhir Juni tahun ini. Pertemuan itu antara lain akan memutuskan waktu PLTU berhenti beroperasi hingga jumlah pendanaan. Akan tetapi, kesepakatan itu juga bergantung pada pemerintah dan PLN.
Dalam proyek pensiun dini itu, ADB akan melakukan refinancing atau pembiayaan ulang yang mengacu pada perjanjian kredit. Sejauh ini pendanaan dari ADB yang akan dikucurkan untuk proyek itu sekitar 300 juta dollar AS. ”Kami tidak diuntungkan ataupun dirugikan,” ucapnya.
Joseph tidak menampik sekitar 200 pekerja akan terdampak jika PLTU Cirebon 1 pensiun lebih awal. Namun, pihaknya telah menyiapkan paket khusus sehingga karyawan masih mendapat kompensasi seperti bekerja hingga 2042. ”Dengan demikian, karyawan tidak dirugikan,” ucapnya.
Pihaknya juga belum tahu rencana operasionalisasi PLTU Cirebon 1 setelah 2035. Opsi penggunaan energi yang ramah lingkungan atau pembongkaran bangunan pembangkit, kata Joseph, bakal dibahas lebih lanjut sekitar dua atau tiga tahun sebelum PLTU tersebut pensiun dini.
Pastinya, kata Joseph, pembangkit listrik berbahan batubara tidak akan digunakan lagi di area itu. Adapun PLTU Cirebon unit 2 berkapasitas 1 x 1.000 MW, yang juga dioperasikan oleh Cirebon Power, tetap akan beroperasi sekitar 24 tahun ke depan. PLTU itu telah berfungsi sejak Mei 2023.
Direktur Eksekutif Walhi Jabar Wahyudin dalam keterangannya mengatakan, PLTU Cirebon seharusnya pensiun sedini mungkin, bukan 11 tahun lagi. Apalagi, menurut dia, keberadaan pembangkit itu berdampak pada tambak garam dan lokasi penangkapan ikan di sekitar PLTU.
Transisi energi yang adil harus memprioritaskan masyarakat lokal, lingkungan, dan iklim. (Wahyudin)
Di sisi lainnya, proyek pensiun dini PLTU Cirebon-1 kontradiktif dengan masih beroperasinya PLTU Cirebon-2 yang kapasitasnya lebih besar. Walhi Jabar mendesak pemerintah dan pihak terkait konsisten dalam penanganan krisis iklim dengan menghentikan sejumlah PLTU.
Wahyudin juga mendesak perusahaan tidak memikirkan keuntungan dari proyek pensiun dini, tetapi memastikan perbaikan kondisi di sekitar PLTU. ”Kerangka kerja transisi energi yang adil harus memprioritaskan masyarakat lokal, lingkungan, dan iklim,” ungkapnya.