Polda Sumsel Kejar Anggota Polres Lubuk Linggau Penembak ”Debt Collector”
Polda Sumsel mengejar anggota Polres Lubuk Linggau yang menembak dan menganiaya ”debt collector” di Palembang.
Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan akan menindak tegas anggota Kepolisian Resor Lubuk Linggau berinisial Ajun Inspektur Satu FN yang menembak dan menusuk debt collectoryang hendak menarik paksa mobilnya di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/3/2024). Hingga kini, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum serta Bidang Profesi dan Pengamanan masih mencari pelaku.
Berdasarkan sejumlah rekaman video yang beredar di beberapa akun media sosial di Sumsel, peristiwa itu terjadi di areal parkir Mal PSX, Palembang, Sabtu. Kejadian itu diduga bermula saat ada sekelompok debt collector (penagih pembayaran terhadap orang yang berpotensi gagal dalam membayar kewajiban utang) yang mencoba menahan mobil FN di area parkir tersebut.
Seusai itu, terjadi adu mulut di antara kedua pihak. Sehabis itu, FN tampak mengeluarkan senjata api dan menembak salah satu debt collector tersebut. Dalam penggalan video lainnya, ada debt collector yang bersimbah darah dirawat di rumah sakit terdekat. Peristiwa itu cukup menghebohkan jagat maya di Palembang ataupun Sumsel.
”Tindakan penganiayaan oleh Aiptu FN menggunakan senjata api jenis softgun dan senjata tajam sehingga membuat heboh dan mendapatkan atensi dari Kepala Polda Sumsel Inspektur Jenderal A Rachmad Wibowo. Kami sudah menetapkan Aiptu FN sebagai DPO (daftar pencarian orang),” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Komisaris Besar Sunarto, Senin (25/3/2024).
Terkait kasus ini, Polda Sumsel juga telah menggelar keterangan pers, Minggu (24/3/2024), di Markas Polda Sumsel. Hadir dalam konferensi pers Direskrimum Kombes M Anwar Reksowidjojo dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kombes Agus Halimudin.
Anwar mengatakan, FN adalah anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lubuk Linggau. Kronologi kejadian berawal saat korban bersama beberapa debt collector melihat ada mobil Avanza yang menggunakan nomor polisi palsu di parkiran Mal Palembang Square (PS).
Lalu, korban bersama kelompoknya mencoba berbicara kepada pelaku mengenai masalah mobil yang digunakan pelaku. Mobil itu diduga telah menunggak cicilan selama dua tahun. Akhirnya, terjadi cekcok dan ketegangan di antara korban dan pelaku. Karena merasa tidak senang, pelaku berupaya menabrakkan mobilnya yang dihadang oleh korban bersama kelompoknya.
Kami sudah menetapkan Aiptu FN sebagai DPO (daftar pencarian orang).
Tak lama, pelaku keluar dari mobil dan mengeluarkan sepucuk senjata jenis softgun dari pinggang dan langsung mengarahkannya kepada korban atas nama Robert JS. Kendati demikian, tembakan dari pelaku tidak mengenai korban. Sejurus kemudian, pelaku memukuli Robert menggunakan gagang senjata softgun dan mengenai kepala bagian kiri korban bersangkutan.
Pelaku kembali ke dalam mobil dan mengambil sangkur sebelum mengejar korban lainnya, Deddy Z. Pelaku menembak Deddy dan mengenai tangan sebelah kanan korban yang membuatnya terjatuh.
Selanjutnya, pelaku menganiaya Deddy menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di empat bagian tubuh. ”Kedua korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam Sriwijaya (tak jauh dari lokasi kejadian). Saat ini, keduanya dalam perawatan intensif,” kata Anwar.
Adapun pelaku langsung melarikan diri. Saat ini, tim gabungan Ditreskrimum dan Propram turut bekerja sama dengan Polrestabes Palembang serta Polres Lubuk Linggau untuk mencari pelaku. ”Kami sedang melakukan upaya persuasif, pendekatan kepada keluarga, agar pelaku segera menyerahkan diri. Pelaku kami imbau segera menyerahkan diri agar masalahnya menjadi terang,” tutur Anwar.
Hingga kini, lanjut Anwar, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Mereka memeriksa saksi-saksi dan mempelajari kasus melalui rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi. ”Kami akan menyelesaikan permasalahan ini dengan transparan dan obyektif,” katanya.